Puluhan Warga Dijalan Womokusumo Terjaring Yustisi, Pelanggar Diberikan Saksi Push’up

JATIM,KABARDAERAH.COM SURABAYA – uluhan Warga yang melintas di jalan Wonokusumo surabaya terjaring razia operasi yustisi oleh tim gabungan dari Pemprov Jatim bersama Polisi dan TNI pada hari, Kamis (04/02/2021).

Penyebabnya. mereka terjaring operasi yustisi mulai dari tak memakai masker hingga berkerumun. Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Jatim Heriyanto mengatakan operasi yustisi berlangsung pada pagi, siang dan malam hari.

Petugas gabungan yang terlibat dalam kegiatan operasi yustisi ini terdiri dari Satpol PP kecamatan Semampir, Anggota Polsek Semampir, Koramil kecamatan Semampir serta beberapa istansi. “Dari hasil operasi yustisi hari ini masih banyak kami temukan warga tidak bermasker,” kata Heriyanto kepada Kabardaerah.com, Kamis (04/02/2021)

Masih kata Heriyanto, sebagian besar warga tak bermasker yang terjaring razia merupakan orang dewasa berjenis kelamin laki-laki. Meskipun ada pula wanita dan anak-anak yang tidak pakai masker.

“Bagi pelanggar yang terjaring operasi yustisi pada pagi dan siang hari sementara diberi sanksi sosial berupa hukuman fisik seperti push up. Selain itu, petugas juga memberikan pengarahan tentang sanksi denda bagi pelanggar tak pakai masker. “Katanya.

Heri juga Mengatakan, Selama PPKM masih berlaku anggota gabungan akan terus melaksanakan razia operasi yustisi tiga kali dalam sehari, yakni pada pagi, siang, dan malam. Untuk operasi malam hari fokusnya tak hanya pelanggaran tidak pakai masker, namun juga berkerumun dan melanggar jam operasional usaha.

Pemerintah membatasi jam operasional usaha hingga pukul 19.00 WIB. “Tidak boleh lebih dari itu. Jika lebih tentu akan kami tindak,”imbuhnya.

Heri juga mengingatkan kepada masyarakat agar untuk mematuhi kebijakan selama PPKM berjalan. Warga wajib pakai masker saat beraktivitas luar rumah dan tidak berkerumun.

“Hal sama berlaku bagi pelaku usaha yang juga wajib menyediakan sarana prasarana cuci tangan.” Pungkasnya.

Pewarta: Pendik

Tinggalkan Balasan