Rampas Handphone Anak Kecil, Pemuda Asal Tulungagung Babak Belur

JATIM,KABARDAERAH.COM KABUPATEN TRENGGALEK – Pelaku perampas handphone milik anak kecil di Trenggalek Alwi (31) warga Dusun Legawan RT. 02 RW.02 Desa Balerejo Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung sempat babak belur menjadi bulan-bulanan warga.

Kapolsek Durenan AKP M Solichin mengatakan pelaku digelandang ke Mapolsek Durenan akibat ulahnya merampas handphone milik Muhammad Husni Mubarak (10) setatus pelajar warga Dusun. Pucang RT.017/005 Desa Pakis Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

“Pelaku menggunakan sepeda motor kemudian turun dan menghampiri korban menyuruh untuk diam lalu menutup mata korban menggunakan tangan selanjutnya mengambil handphone dan dibawa kabur,” ujarnya

 

Pelaku Perampasan Alwi (31) Warga Dusun Legawan RT. 02 RW.02 Desa Balerejo Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung Saat di Amankan Anggota Satreskrim Polsek Durenan (Foto By Andi S)

 

Sementara masih kata AKP M Solichin, seketika korban menangis dan berteriak meminta pertolongan sehingga warga yang mendengar teriakan langsung memburu pelaku. Selasa (26/01/2021)

“Sempat menjadi bulan-bulanan warga. Sebelum akhirnya petugas yang mengetahui kejadian tersebut segera mendatangi TKP dan membawa pelaku berikut barang bukti,”jelasnya.

Ia mengungkapkan dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah handphone milik korbannya, serta sepeda motor pelaku.

“Ada satu buah handphone merek merk LAVA Iris 60 warna putih emas dan 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Revo 110 warna hijau biru nopol AG 6383 RCL beserta STNKB dan kunci kontak yang kita amankan dari pelaku,” ungkapnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Durenan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal pasal 365 ayat (1) KUHPidana.”pungkasnya.

Pewarta_ Andi S

Tinggalkan Balasan