Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji PAW Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua dari Partai PKB, Abdul Munib, SIP digantikan oleh Muhammad Rifa’i, Jumat (27/05/2022).

Pelaksanaan Pengucapan Sumpah/Janji dan penandatanganan Muhammad Rifa’i sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar periode 2019-2024 oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Dr. Wisnu Widiastuti S.H., M.Hum.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito di Ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar tersebut juga dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekda Kabupaten Blitar dan jajaran Forkopimda.

Dalam rapat paripurna itu juga diisi dengan pembacaan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024.

Saat memimpin paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan, bahwa rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut Surat dari Gubernur Jawa Timur nomor 171/16046/011.2/2022 tanggal 26 April 2022 perihal Penyampaian Keputusan Jawa Timur.

“Menindaklanjuti hal tersebut, dan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Banmus, DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024,” imbuhnya.

Sementara itu, Muhammad Rifa’i usai pelantikan menyatakan siap mengikuti perintah dari Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Semoga kedepan Kabupaten Blitar lebih baik lagi.

“Kami bersama pimpinan lainnya siap untuk saling bersinergi menjalankan amanah rakyat, demi Kabupaten Blitar yang lebih baik lagi,” imbuhnya. (Andy)

Tinggalkan Balasan