Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2020 

TULUNGAGUNG.KABARDAERAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan di Ruang Grahawicaksana Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung. Selasa, (15/10/2019).

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Pj. Sekda Tulungagung, Drs. Sukaji, M.Si., Plt. Asisten Sekda, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung, serta Perwakilan Camat se-Kabupaten Tulungagung.

 

Penyerahan Raperda Tahun 2020 Oleh Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto  Birowo M.M   Kepada Ketua  DPRD  Tulungagung, Marsono, S.Sos.    (Poto By Agus Gm)

 

Bupati Tulungagung, Drs.Maryoto Birowo, M.M., saat menyampaikan sambutannya mengungkapkan, penyusunan APBD tahun 2020 berdasarkan beberapa prinsip. Di antaranya, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS.

Sempat terjadi interupsi dalam sidang paripurna tersebut. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Suprapto S.Pt., M.M.A., mengoreksi pernyataan Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutan terkait belum diketahuinya besaran dana transfer daerah seperti DAK, dana desa dan tunjangan profesi guru, sehingga mengakibatkan pendapatan daerah tahun 2020 lebih kecil dari tahun lalu. Suprapto menandaskan sejak tanggal 24 September lalu sudah diketahui besaran transfer daerah dari Kemenkeu.

Sementara itu, soal permintaan Bupati Maryoto Birowo agar pembahasan Raperda APBD tahun 2020 dapat selesai pada minggu kedua bulan November 2019 mendatang, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., menyatakan, DPRD Tulungagung selalu siap untuk memenuhinya. Kendati tidak mungkin membahas Raperda APBD tahun 2020 dalam waktu hitungan hari.

“Kami akan bahas Raperda APBD tahun 2020 sesuai tupoksi yang ada di dewan. Nanti kami akan bantu percepatannya juga di setiap komisi,” paparnya.

Reporter : Agus Gempoer

Tinggalkan Balasan