Legislatif Setujui Raperda APBD Bersama Bupati, Ini Kata Ketua DPRD Bangkalan

BANGKALAN,KABARDAERAH.COM- Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur bersama DPRD setempat sudah menyetujui Raperda APBD 2019 melalui Rapat Paripurna.

Persetujuan itu ditandatangani Bupati  R. Abdul Latif Amin Imron bersama Pimpinan Legislatif,  disaksikan anggota DPRD dan sejumlah pimpinan OPD, bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Bangkalan, Senin (26/11/2018).

Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron mengungkapkan,  Dengan persetujuan bersama ini anggaran dapat diefesiensi dengan tepat dan dilaksanakan dengan baik.

“kami berharap efesiensi harus tepat dan pelaksanaan harus dengan baik, jangan ada yang fikti- fiktif, ini yang kami harapkan,” ujar Pria yang akrab disapa Ra Latif.

Dijelaskan Ra Latif, setelah persetujuan bersama Raperda APBD akan diajukan ke Provinsi untuk dilakukan Evaluasi.

“kurang lebih nanti dievaluasi 15 hari kerja setelah ditetapkan ini,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi. Menurutnya, penetapannya sudah tepat waktu sesuai Undang-  Undang. Disamping itu, penetapan APBD diakomodasi dari hasil kepentingan pembangunan Bangkalan.

“Secara umum sudah mengakomodasi kepentingan Bangkalan kedepan baik melalui aspirasi DPR dan program prioritas bupati,” ungkapnya.

‘Saya kira sesuai yang disampailan Bupati tadi sesuai penyediaan yang sifatnya maksimum,” imbuhnya.

Selain itu, kata Imron sesuai dengan yang disampaikan Bupati agar APBD mengedepankan asas Efektivitas, efesien dan ekonomi.

“Dan Bupati sudah menyampaikan kepada OPD untuk hal ini,” pungkasnya. (Syah)

Tinggalkan Balasan