Ratusan Pil Koplo Disita Dari Tiga Pemuda di Kediri

JATIM. KABARDAERAH.COM. KEDIRI_ Peredaran obat Keras jenis Double L di Kediri seperti tidak ada habisnya, sudah begitu banyak yang ditangkap polisi dan dijebloskan ke Sel Penjara, namun tidak pernah membuat pengedar lainnya keder.

Terbaru tiga orang pemuda asal Kelurahan Banaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kediri Kota Rabu Siang (23/09/20)

 

Ketiga Pelaku MA (21), AT (23) dan DR (23) Beserta Barang Bukti 830 (delapan ratus tiga puluh) butir pil LL, Saat di Amankan  Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kediri Kota (Foto By R.Min)

Diketahui Ketiga tersangka tersebut yakni MA (21), AT (23) dan DR (23), Ketiganya diamankan polisi di jalan Banaran Kelurahan Banaran lantaran mengedarkan pil dobel L

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi saat dikonfirmasi Media kabardaerah.com mengatakan, Awalnya Petugas Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di seputaran Kelurahan Banaran, terdapat peredaran Pil Doble L,

“Atas informasi tersebut Petugas melakukan penyelidikan ternyata benar adanya, dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka” Ujar Kamsudi Kamis siang (24/09/20)

Bersama tersangka, Lanjut AKP Kamsudi, turut diamankan barang bukti sebanyak 830 (delapan ratus tiga puluh) butir pil LL,

“Selain menyita Pil Double L, polisi juga mengamankan 1 pak plastik klip kosong dan 2 unit Handphone yang diduga digunakan untuk sarana transaksi” tambah AKP Kamsudi.

Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Kediri Kota, ketiga tersangka terancamTindak pidana pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pewarta_ R.Min

Tinggalkan Balasan