Razia Kos Kosan, 15 Pasangan Mesum Diamankan dan Pedagang Miras Ilegal Ditangkap

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. KOTA BLITAR – Sebanyak 15 pasangan mesum di Kota Blitar terjaring razia gabungan yang digelar pada Sabtu malam (7/12/24). Mereka kedapatan berada di kos kosan tanpa bisa menunjukkan bukti sah pernikahan, sehingga akhirnya dibawa oleh petugas untuk pembinaan lebih lanjut.

Razia ini dilakukan oleh Satpol PP Kota Blitar bekerja sama dengan Polres Blitar Kota dan tim gabungan lainnya, dalam rangka operasi cipta kondisi yang rutin dilaksanakan untuk menjaga ketertiban umum.

“Kami melaksanakan razia kos-kosan di beberapa lokasi di wilayah Kota Blitar, sebagai bagian dari operasi rutin yang bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif,” ujar Bripka Sigit, Danru Tim Patroli, pada Minggu (O8/12/2O24).

Razia ini menyasar sekitar lima titik lokasi kos kosan di berbagai kecamatan, termasuk di Kecamatan Sananwetan, Jalan Nias, Jalan Legundi, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Cisadane yang berada di Kecamatan Kepanjenkidul. Lokasi lokasi tersebut dipilih setelah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan kegiatan mesum.

“Dari hasil razia, kami menemukan sekitar 30 orang yang terdiri dari 15 pasangan bukan suami istri. Mereka tidak dapat menunjukkan bukti sah pernikahan, dan akhirnya kami bawa ke kantor Satpol PP Kota Blitar untuk pembinaan lebih lanjut,” ungkap Sigit.

Selain pasangan mesum, dalam operasi ini petugas juga mengamankan seorang pedagang minuman keras di Jalan Tengger, Kecamatan Kepanjenkidul. Petugas menemukan sebuah jurigen berisi 30 liter minuman keras dan tujuh botol miras siap jual. “Kami juga mengamankan pedagang miras ilegal yang menjual minuman keras tanpa izin, serta barang bukti berupa 30 liter miras dan tujuh botol miras siap edar,” tambah Sigit.

Operasi cipta kondisi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Kota Blitar. Satpol PP dan pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada petugas, demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

Pewarta. Andy.

 

Tinggalkan Balasan