Rekrutmen BPD Dinilai Tidak Demokratis, BAC Demo Bupati Bangkalan

BANGKALAN,KABARDAERAH.COM- Puluhan orang mengatasnamakan Bangkalan Aktifis Club (BAC) menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Jumat (13/9/2019).

Mereka mempersoalkan proses tahapan rekrutmen Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai tidak demokratis dan transparan. Disamping itu, massa aksi juga mempertanyakan legalitas peraturan Bupati yang diedarkan tanpa nomor dan tanda tangan.

Saat Para Masa Unjuk Rasa Menunggu Di Temui Bupati Bangkalan (Poto By Syah)

“Mohon dikaji ulang, itu juga menjadi penyumbat sistem demokrasi di desa, masak Perbup tidak ada nomornya dan tanda tangan Bupati, ini kurang etis dan ini mengganggu proses demokrasi,” ujar Ahmad, salah satu peserta aksi saat orasi.

Selain itu, peserta aksi juga meminta Bupati Bangkalan untuk menghentikan atau membekukan sementara waktu proses tahapan rekrutmen BPD. Sebab, kata dia, sosialisasi dan pembentukan panitia belum secara keseluruhan dilakukan di tingkat desa.

“Memang ada salah satu desa sudah melakukan penjaringan, lalu ada beberapa desa lainnya belum ada panitianya, belum ada gereget dan informasi atau sosialisasi pembentukan BPD. Walaupun ada kemarin itu di bimtek oleh DPMD, itu belum melakukan tahapan tahapan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.

Pendemo juga menuding isi Perbup terkesan memberangus dan mengebiri kebebasan demokrasi di tingkat desa, sehingga patisipasi masyarakat dalam memilih BPD tidak tersampaikan.

“Kami minta Bupati agar mengeluarkan edaran ke desa- desa agar prmilihan BPD secara terbuka dan demokrasi. Minimal BPD dari satu dusun dipilih oleh masyarakat dusunnya dan itu yang direkomendasi ke pihak kepala desa untuk dilantik mennjadi BPD,” pintanya.

Sayangnya aksi mereka tidak ditemui langsung oleh Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, melainkan ditemui oleh Wakil Bupati Bangkalan Moh. Mohni.

Mohni sapaan lekat Wakil Bupati Bangkalan dalam kesempatan itu menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak DPRD, Yakni Komisi A dan DPMD Serta memanggil seluruh camat untuk membicarkan masalah rekrutmen BPD.

“Kami akan koordinasi terkait masalah ini dengan instansi terkait, dan melakukan pemanggilan terhadap camat di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangkalan untuk masalah ini,” tegasnya di hadapan pendemo.

Sementara itu, Kepala DPMD Bangkalan saksono farmanto mengungkapkan, masukan dari peserta aksi akan dijadikan bahan evaluasi kedepan. Namun, Ia membantah bahwa tudingan Perbup yang diedarkan tanpa nomor dan tanda tangan.

“Sudah ada kok nomornya kalau perbup tentang pengisian BPD. Perbup nomor 31 tahun 2019 tentang pengisian BPD,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan ke pihak desa masing- masing terkait mikanisme tahapan rekrutmen BPD.

“Dari tingkat kabupaten sudah disampaikan ke pihak desa Namun tahapan yang ada itu sebenarnya nanti di proses lebih lanjut melalui musyawarah desa masing- masing,” terangnya.

“Artinya pedoman umum tahapan kabupaten sudah kami disampaikan, kemudian proses ketentuannya dilaksanakan di desa masing masing. Apa yang disampaikan reken- rekan ini akan jadi bahan evaluasi bagi kami kedepan,” tandasnya.

Sebelum melakukan aksi di Kantor Pemkab Bangkalan, massa aksi terlebih dahulu melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten setempat.

Reporter: Syah

Tinggalkan Balasan