Salah Satu Pelaku Pembunuhan Sukoreno Prigen, Reaktif Covid 19

JATIM. KABARDAERAH.COM. SURABAYA_ Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan rapid tes untuk semua tahanan yang masuk ke rutan Polda Jatim. Alhasil, salah satu pelaku pembunuhan terhadap Arif Krisyanto (28) di Dusun Terongdowo, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen. Muslik alias Codet, 34, harus menjalani isolasi mandiri di Rutan Mapolda Jatim. Sebab, tersangka diketahui reaktif setelah menjalani rapid test.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi melalui pesan singkat di whatsaap pada Jumat (25/09) membenarkan terkait salah satu pelaku pembunuhan di Kecamatan Prigen reaktif Covid 19.

 

Kabid Humas Polda Jatim Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Ketika Menunjukkan Barang Bukti Kejahatan  Saat Konfrensi Pers  (Foto By Isbianto / Afandi)

“Benar mas, semua tahanan yang masuk ke Rutan Polda Jatim wajib mengikuti rapid test sesuai protokol kesehatan. Hasil tes menyebutkan, dia reaktif. Karena itu, Muslik pun diisolasi mandiri,” jelasnya.

Menurut Kombes Pol Trunoyudo, pelaku lakukan isolasi mandiri di rutan paling bawah selama 14 hari.

“Tidak hanya Isolasi mandiri saja, pelaku juga dilakukan treatment penanganan oleh Biddokes Polda Jatim atau Rumah Sakit Bhayangkara,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polisi Jatim mengungkap kasus pembunuhan berencana dengan pelaku tiga orang. Pembunuhan dipicu rasa cemburu pada korban, yang berselingkuh dengan istri pelaku.

 

Pelaku Pembunuhan Sadis di Desa Sukoreno Prigen Pasuruan Saat Digelandang Ke Ruang Tahanan Polda Jatim Usai Konfrensi Pers (Foto By Isbianto / Afandi)

Aksi pembunuhan berlangsung di jalan raya Dusun Terongdowo, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Pasuruan, pada 3 September lalu. Pihaknya mengamankan tiga pelaku. Yakni pasangan suami istri (pasutri) SKK (25) dan KB (35), serta MM alias C (34) yang merupakan teman SKK.

Ksus ini berawal dari KB yang merupakan suami SKK, cemburu karena menduga istrinya selingkuh dengan korban, A. “KB menduga SKK memiliki hubungan mesra dengan korban melalui media sosial Facebook. KB menduga hubungan mesra itu sudah berjalan sejak 2019 lalu.

Pewarta_ Isbianto / Afandi

Tinggalkan Balasan