Sat Sabhara Polres Situbondo Amankan Pelaku Penjual Miras

SITUBONDO.KABARDAERAH.COM- Regu patroli Sat Sabhara Polres Situbondo berhasil mengamankan penjual minuman keras (Miras) pada salah satu kios milik warga yang berada di Dusun Somangkaan, Desa Kliensari, Kecamatan Penarukan, Kabupaten Situbondo, Rabu (3/1/2018).

Sebelumnya, Sat Sabhara mendapatkan laporan dari warga bahwa masih adanya penjual miras yang beredar di sekitarnya. Kemudian, dengan sigap petugas langsung bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Sesampainya di TKP, anggota Sat Sabhara melakukan penggeledahan terhadap sejumlah warung yang berada di lokasi tersebut. Alhasil, petugas menemukan 9 botol bir Bintang, serta 11 botol bir Hitam Guines yang tidak memiliki izin penjualan.

Menurut penjelesan dari Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP. Moh. Hasanuddin, kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat seperti ini terus digalakkan oleh pihak kepolisian, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya miras maupun obat-obatan terlarang. saat dikonfirmasi oleh kabardaerah.com di ruang kerjanya.

“Operasi miras merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan setiap hari atau setiap saat, untuk membebaskan kabupaten ini dari minuman yang berbahaya tersebut,” bebernya.

Terhadap pelaku penjualan miras, saat ini sedang dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan agar tidak mengulanginya kembali.

“Supaya memberikan efek jera, kami selalu memberikan Tipiring (Tindak Pidana Ringan) kepada pelaku penjual miras maupun yang mengkonsumsinya,” tegasnya

Lebih lanjut Kasat Satsabhara berharap kepada semua elemen masyarakat untuk mendukung pemberantasan miras dan narkoba di Kota Santri Situbondo.

“Jadi, jangan pernah takut melaporkan kepada call center Polres Situbondo, apabila menemukan kejadian yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat”. jelasnya.

(Ain/Tys)

 

Tinggalkan Balasan