SITUBONDO.KABARDAERAH.COM-Satgas saber pungutan liar (Pungli) meringkus Dua terduga oknum Kepala Sekolah (Kapsek) SD di Kabupaten Situbondo atas dugaan penerima sertifikasi guru.
Sementara, dua oknum Kepsek yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tersebut berinisial AR (50) dan D(56) yang di ringkus di Kantor Korwil pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.
Selain itu, data yang diperoleh dilapangan sekitar pukul 06.30 Wib Unit Satgas Saber Pungli Polres Situbondo (unit Pidkor dan Intelkam) mendapatkan informasi bahwa dikantor Korwilcam Dinas Pendidikan dan kebudayaan Asembagus Kab. Situbondo, akan dilakukan pertemuan Kepala Sekolah se Kecamatan Asembagus, dengan tujuan menyetorkan uang yang diduga pungutan tunjangan Sertifikasi Guru se kecamatan Asemabagus, berdasarkan informasi tersebut Unit Satgas Saber Pungli Polres Situbondo (unit Pidkor dan Intelkam) melakukan penyelidikan dan ditemukan ± 30 orang Kepala Sekolah SD Negeri di Asembagus menyetorkan uang yang diduga pungutan kepada terlapor sebagai bendahara PGRI Cabang Kec. Asembagus, sedangkan untuk penerima langsung digelandang ke Mapolres Situbondo untuk dimintai keterangan.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri membenarkan adanya penangkapan dua oknum Kapsek Sekolah dasar.
“Memang benar ada penangkapan di wilayah timur dan ini masih dugaan pungutan liar oleh oknum kepala sekolah, saat ini masih diperiksa oleh unit Pidkor,” Pungkasnya
Guna proses penyelidikan dugaan pungli tersebut, Barang bukti yang diamankan Uang tunai sebesar Rp. 21.810.00, satu buah buku catatan rekap penerimaan dan pengeluaran, enam lembar kerta catatan nama-nama penyetor.
Lebih lanjut, OTT tersebut dilakukan karena adanya informasi laporan ke Satgas saber pungli dan dua oknum Kapsek SD yang diamankan yakni Kepala Sekolah SDN III Trigonco, Kecamatan Asembagus, Situbondo, dan Kepala Sekolah SDN I Mojosari, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.
Jurnalis : Uday Editor : R. Min Ditebitkan : Redaksi