Satnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Menangkap 23 Pelaku Kasus Peredaran Narkoba, 1 Diantaranya Bawa Softgun

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. PASURUAN – Selama bulan Januari 2022 Polres Pasuruan berhasil mengungkap 16 kasus perdaran narkoba jenis sabu dan juga obat berbahaya.

Dalam penyampaiannya saat konfrensi pers pada Kamis (03/02) yang dipimpin oleh Kabag ops Polres Pasuruan, Kompol Sugeng yang didampingi Kasatnarkoba AKP Slamet Wahyudi mengatakan, selain berhasil mengungkap perkara penyalahgunaan narkoba, Satresnarkoba Polres Pasuruan juga berhasil mengungkap kasus peredaran miras dan Pil logo Y serta Ekstasi.

“Selama bulan Januari 2022, Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil mengungkap 16 kasus dengan 23 tersangka, diantaranya 21 laki-laki dan 2 perempuan,” katanya.

Tidak hanya itu, Lanjut Kompol Sugeng Satnarkoba berhasil mengamankan barang bukti ratusan gram sabu serta ribuan pil logo Y, juga senjata softgun milik pelaku.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 190.43 gram sabu, 42.000 pil logo Y dan 5 buah ekstasi, juga sepucuk soft gun beserta pelurunya,” lanjutnya. (Isbi)

Tinggalkan Balasan