Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Pelaku Pencurian Asal Blitar.

Oplus_131072

JATIM.KABARDAERAH.COM. POLRES SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep berhasil menggagalkan aksi pencurian yang melibatkan seorang pria berinisial AM, warga Desa Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. AM ditangkap setelah adanya laporan dari R, seorang warga Dusun Darma Ayu, Desa Andulang, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, yang menjadi korban pencurian.

Kasus ini bermula pada 20 Februari 2025, ketika pihak Polres Sumenep menerima laporan dari korban melalui Laporan Polisi Nomor : LP/104/II/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

“Hari itu juga, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian ini. Proses penyelidikan kami lakukan secara mendalam, dan berkat kerja keras tim, kami berhasil mengetahui identitas serta keberadaan pelaku,” ujar AKP Widiarti S, Humas Polres Sumenep, dalam keterangan persnya, Jumat (21/2/2025).

Selama penyelidikan, petugas Resmob berhasil mengumpulkan sejumlah informasi yang mengarah pada pelaku berinisial AM. Setelah berhasil melacak keberadaannya, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap AM di tempat persembunyiannya.

“ Tindakan cepat dilakukan setelah mengetahui identitas pelaku. Saat diinterogasi, AM tidak dapat mengelak dan akhirnya mengakui seluruh perbuatannya terkait pencurian tersebut ,” tambah AKP Widiarti.

Selain AM, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara maupun yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebuah dompet warna hitam, uang tunai senilai Rp 3.000.000, kemeja warna putih bergaris, celana training hitam dengan list hijau, helm Honda warna hitam, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna hijau.

Semua barang bukti tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, AM beserta barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Mapolres Sumenep. Proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan, dan pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.

“ Kami akan terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Widiarti, menutup keterangannya.

Dengan berhasilnya penangkapan AM, pihak Polres Sumenep berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Sumenep, serta menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas tindakan kriminal di wilayah tersebut.

Kasus ini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan saksi-saksi dan pihak terkait guna mengungkap fakta-fakta lainnya yang dapat mendalami penyelidikan lebih lanjut.

Pewarta. Amiin.

Tinggalkan Balasan