Satu Pasangan Calon Vs Bumbung Kosong  Menghiasi Pilbup Kediri 2020

JATIM.KABARDAERAH.COM. KEDIRI_Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2020 nampaknya positif hanya diikuti oleh satu pasangan saja, H. Hanindhito Himawan Pramono – Dewi Mariya Ulfa yang diusung oleh semua partai politik (parpol) di DPRD setempat ditambah tiga parpol non parlemen.

Hal itu terlihat sampai dengan ditutupnya waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon oleh KPU, Minggu(13/09/20) jam 24.00 WIB, tidak ada bacalon lagi yang mendaftarkan diri.

Sebelumnya tersiar kabar bahwa ada dua parpol parlemen dari sembilan yang telah mendaftarkan pasangan Mas Dhito – Mbak Dewi mengundurkan diri dan beralih mengusung bakal calon Bupati Kediri sendiri, yaitu H.M. Ridwan atau lebih dikenal dengan Kang Kaji Ridwan (KHR) berpasangan dengan Ketua DPC Muslimat NU, Dra. Hj. Mudawamah, M.Pd.I sebagai bacalon wakilnya.

Menurut kabar yang beredar, pasangan KHR – Bu Mud ini telah mengurus berbagai persyaratan administrasi, dan sudah mengantongi Rekom dari dua parpol yang masing-masing memiliki dua kursi di DPRD Kabupaten Kediri, sehingga dapat mengusung calon sendiri.

Menjelang injury time pendaftaran, sekitar jam 23.45 paslon KHR – Bu Mud datang ke KPU di Jalan Pamenang, Dusun Katang, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri bersama para pendukungnya.

Sayangnya, sampai jam 24.00 WIB, pasangan bakal calon ini tidak berhasil mendaftarkan diri, karena mereka tidak diantar oleh pengurus parpol pengusung, yang menjadi syarat mutlak untuk mendaftarkan pasangan bakal calon.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri, Anwar Ansori, didampingi Komisioner KPU lainnya mengatakan, hingga batas waktu ditutupnya perpanjangan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020 ini, tercatat hanya ada satu pasangan calon saja.

Sedangkan pasangan KHR – Bu Mud sampai dengan jam 24.00 WIB tidak jadi mendaftar, karena tidak ada pengurus parpol yang hadir untuk mendaftarkannya.

“Syarat mutlak untuk mendaftarkan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati ini adalah kehadiran pengurus parpol pengusung dan pasangan bakal calonnya yang didaftarkan. Karena tadi tidak ada pengurus parpol yang hadir, maka tidak bisa kita terima pendaftarannya,” tuturnya.

Anwar Ansori juga mengaku tidak mengetahui parpol mana yang mengusung pasangan KHR – Bu Mud, karena hingga waktu ditutupnya pendaftaran tidak pernah ada berkas dukungan yang diserahkan ke KPU.

Sementara itu, H.M. Ridwan maupun Dra. Hj. Mudawamah, M.Pd.I, tidak berkenan untuk diwawancarai. Ketika diumumkan pendaftaran ditutup, paslon bersama pendukungnya langsung masuk ke mobil.

Sejak hadir, tampak KHR sibuk menelepon seperti sedang menunggu pengurus parpol pengusung yang seharusnya datang di gedung KPU secara besamaan.

Pewarta_ R.Min

Tinggalkan Balasan