Score Debat Cawali Dianggap Hoax, Andri Wahyudi Meminta Untuk Berkampanye Santun

Score Debat Cawali Dianggap Hoax, Andri Wahyudi Meminta Untuk Berkampanye Santun

Pasuruan, Kabardaerah.com

Beredarnya hasil skor debat Cawali dan Cawawali Kota Pasuruan pada Rabu (18/11), di beberapa sosial media dan di group whatsaap. Membuat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan ikut angkat bicara.

Saat ditemui ruang kerjanya pada Kamis (19/11) Andri Wahyudi, Ketua DPC PDI Perjuangan Kab Pasuruan meminta jangan menyebar hoax dalam berkampanye. semakin hari semakin tidak sehat dalam kampanye di Kota Pasuruan,

“Kita bertarung sehat saja. Menurut informasi yang kita terima KPU Kota Pasuruan tidak mengumumkan hasil yang lain termasuk hasil debat tadi malam, melainkan KPU mengumumkan hasil dari coblosan sebagai penentu untuk menduduki kursi Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan,” jelasnya.

 

Skor Debat yang Beredar di Sosial Media dan Group Whatsaap (Foto By Isbianto)

Dengan adanya informasi hasil score dalam debat Cawali dan Cawawali, Andri Wahyudi menambahkan untuk penyebaran informasi hoax bisa diancam undang-undang ITE.

” Sudah sangat jelas bagi penyebar hoax, dapat diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE) yang menyatakan “Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik yang Dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 45A ayat (1) UU 19 tahun 2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar,” imbuhnya.

Andri Wahyudi mengajak pada seluruh masyrakat agar bisa berbijak dalam bersosial media dan menyaring informasi yang beredar di masyarakat agar tidak terpancing dengan informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Pewarta_ Isbianti

Tinggalkan Balasan