Selama 5 Tahun Mesin Incinerator Tidak Dapat di Fungsikan, Begini Jawaban Sekretaris Dinas Kesehatan.

JATIM. KABARDAERAH.COM_ BANGKALAN_ Sungguh sangat disayangkan adanya mesin pemusnah limbah (incinerator) di beberapa Puskesmas di Bangkalan seolah menjadi pajangan semata pasalnya sejak 2015 hingga 2020 belum dapat di fungsikan sebagaimana mestinya.

Dari tiga Puskesmas tersebut yang memiliki mesin Pemusnah limbah padat (incinerator) yakni, Puskesmas Tanah Merah, Puskesmas Arosbaya,dan Puskesmas Kwanyar. Pengadaan mesin incinerator yang menelan biaya miliaran rupiah itu hingga kini belum juga memiliki ijin operasi sesuai SOP.

 

Menanggapi hal tersebut sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Edi Muryanto menyampaikan,”saya kan masih baru mas,saya masih belajar, nanti akan saya tanyakan apa kendalanya,”Singkatnya Pada Media. Senin 28/9/2020.

Perlu di ketahui bahwa limbah padat ini seperti:Jarum suntik, Urine Bag, botol obat dan lain sebagainya, kesemuanya merupakan sumber bakteri, virus serta menyebabkan penyakit, maka limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit, maupun Puskesmas harus benar-benar mendapat perhatian secara khusus dan limbah padat ini dapat di musnahkan dengan peralatan atau mesin yang di rancang khusus,yaitu INCINERATOR. Bersambung………

Pewarta_ Aris

Tinggalkan Balasan