Seolah-olah Sebagai Ajang Bisnis, Biaya Rapid Test Kabupaten Pasuruan Dipertanyakan Dalam Obrolan Ngopi Legi

PASURUAN Kabardaerah.com_ Ngopi Legi (Ngobrol Pinter LegowoNing Ati ) di gedung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Kamis (02/07) malam. Acara Ngopi Legi membahas permasalahan tentang persiapan New Normal di Kabupaten Pasuruan.

Namun dalam Ngopi Legi, ada pembahasan yang menarik terkait harga yang disampaikan oleh salah satu LSM Pusaka, Lujeng Sudarto, yang membahas tentang harga rapid test seolah-olah menjadikan ladang bisnis oleh pihak tertentu.

 

Lujeng Sudarta Ketika Memberikan Pendapat (Foto By Isbianto)

Menurut Lujeng Sudarto, Ketua LSM Pusaka harga rapid test yang berlaku hanya tiga hari itu untuk perjalanan di PT Kereta Api Indonesia dan PT Angkasa Pura, mempunyai aturan tersendiri dalam melakukan perjalanan.

“Perlu di garis bawahi dengan adanya rapid test, agar aparatur pemerintah Kabupaten tidak bermain atau monopoli anggaran.
artinya dalam hal ini jangan ada perbedaan dan harus sama. Karena dengan nominal 1400 semacam harga SWEEP pengganti rapid test sangat membebankan bagi masyarakat yang ekonominya rendah,” tukasnya.

Sementara pendapat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan adanya wabah covid 19 ini,sangat berdampak kepada kita semua. Bahkan dari golongan atas pun merasa terdampak dalam perekonimian.

“Untuk biaya rapid test kami tidak mengetahui besar kecilnya berapa, saya tahu untuk biaya rapid test semua Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia sama rata-rata diatas 200 ribu,” jelasnya.

Pewarta_ Isbianto

Tinggalkan Balasan