Pengendara Sepeda Motor Ini Tewas Usai Tabrak Bagian Belakang Truk.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. SITUBONDO – Nasib malang dialami oleh Sukkrianto laki-laki berumur 51 tahun, pekerjaan sebagai pedagang, beralamat JL. Sunan Kalijaga 2 RT. 01 RW. 07 Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji yang menabrak truk parkir hingga meninggal, Jum’at (22/10/2021).

Menurut Kanit Laka Polres Situbondo IPTU Sukamto menjelaskan pada 22 Oktober 2021 sekira pukul 01.15 WIB di Jalan Argopuro Kec. Panji Kab. Situbondo pada KM 196.500 arah Surabaya, sepeda Motor No. Pol P-6843-D melaju dari arah utara kearah selatan. Sesampainya di TKP, diduga pengendara Kendaraan Sepeda Motor No. Pol : P-6843-D tidak dapat menguasai laju kendaraannya dengan baik hingga menyebabkan laju Kendaraan Sepeda Motor No. Pol : P-6843-D oleng kearah kiri/timur kemudian menabrak bak belakang Kendaraan Truck No. Pol : DK-8103-J yang sedang terparkir dibadan jalan sebelah timur (area parkir/dibawah rambu P biru).

 

Kanit Laka Polres Situbondo IPTU Sukamto, Saat di Konfirmasi Awak Media (Foto by Uday)

“Truk tersebut milik Maliki (37) tahun, beralamat Desa Sudah Kecamatan Malo RT. 06 RW. 03 Kabupaten Bojonegoro. Pengendara sepeda motor mengalami pendarahan pada hidung dan mulut,luka robek pada kaki kiri, luka lecet pada pergelangan kaki kanan dan luka robek pada jari telunjuk tangan kiri dan dibawah ke rumah sakit akhirnya meninggal saat menjalani perawatan intensif.” Ujar Kanit Laka Lantas Polres Situbondo IPTU Sukamto

IPTU Sukamto menambahkan, masyarakat harus berhati-hati dalam melakukan perjalanan, cek kondisi fisik maupun kendaraan agar benar-benar safety digunakan ketika berkendara.

(Uday)

Tinggalkan Balasan