Sering Meresahkan Masyarakat, Satreskrim Polres Kediri Tangkap 9 Preman Dan Pelaku Pungli

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. KEDIRI – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan preman yang meresahkan masyarakat, Satreskrim Polres Kediri mengamankan sembilan preman yang melakukan pungutan liar terhadap sopir, Selasa(15/06/21). Dari sembilan tersangka adalah, RO (18) warga Dusun Brumbung Desa Kebonagung Kecamatan Kepung, FK (19), RP (23), ZA (44) warga Dusun Bogor Pradah Desa Siman Kecamatan Kepung. Kemudian, SM (39) dan AN (42) warga Dusun Blendri Desa Plosokidul Kecamatan Plosklaten, AF (22) warga Dusun Pondok Desa Pondok Agung Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang dan LS (35), serta Par (62) asal Desa Siman Kecamatan Kepung.

Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha Putra menyampaikan bahwa preman yang melakukan aksi pungutan liar tersebut sangat meresahkan di masyarakat karena tindakan mereka meminta uang kepada sopir truk yang bermuatan pasir. Kalau mereka tidak diberikan uang, maka merak mengancam bahwa akan menutup jalan ketika truk melintas.

“Tersangka kami amankan di dua tempat yakni 2 tersangka di Kecamatan Plosoklaten dan 7 di Kecamatan Kepung. Saat ini kasusnya masih kami dalami,” jelasnya.

Iptu Rizkika menuturkan, petugas mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 950 di wilayah Kecamatan Kepung dan uang Rp 544 ribu di wilayah Kecamatan Plosoklaten. Kemudian, tersangka meminta uang pungutan liar kepada sopir truk mulai dari Rp 5 hingga 20 ribu. Tetapi, jika ada laporan dari masyarakat terkait adanya pungli maka petugas akan menindak dengan tegas.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat dalam peraturan Gubernur nomor 2 tahun 2020 ancaman hukumnya 3 bulan penjara dan dendanya maksimal Rp 50 juta,”ungkapnya.

Salah satu tersangka AN (42) kepada awak media mengaku,untuk satu hari bisa mendapatkan uang Rp 120 hingga 200 ribu bahkan keluarga mereka tidak mengetahui jika pekerjaannya seperti itu.

“Kalau uang hasil pungli saya buat makan,” terangnya.

Pewarta_ R.Min

Tinggalkan Balasan