Soal Limbah di PT Wonokoyo, Pihak DLH Akan Melakukan Pemanggilan

PASURUAN | Kabardaerah.com_ Terkait limbah yang di duga dibuang oleh PT Wonokoyo Jaya Corporindo yang mencemari sungai di wilayah Desa Wonokoyo, membuat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan angkat bicara.

Melalui sambungan telepon pada Sabtu (02/05), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Heru Ferianto mengatakan pihaknya masih menunggu hasil laboratorium untuk melihat kandungan yang ada didalam limbah tersebut.

 

Heru Ferianto Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan (Foto By Isbianto)

 

“Kita masih menunggu hasil laboratorium keluar dulu, baru bisa kami lakukan pemanggilan, untuk melihat kandungan dari air limbah tersebut. Biasanya hasil laboratorium dari Jasa Tirta keluarnya 14 hari, kalau laboratorium dari Kabupaten Pasuruan biasanya hanya 3 hari bisa keluar,” jelasnya.

Sementara untuk masalah ijin amdalnya bila terbukti mengandung bahan berbahaya, menurut Heru pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk mencabut ijin amdal dari PT. Wonokoyo.

“Kami tidak punya kewenangan untuk mencabut ijin amdal, yang berhak mencabut yakni Dinas Perijinan. Kami hanya kewenangan yang pertama memberikan teguran, danbyang kedua pemanggilan pihak perusahaan untuk dimintai keterangan, “lanjutnya.

Pewarta_ Isbianto

Tinggalkan Balasan