Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba Terpilih, DPRD Kota Blitar Resmi Umumkan Masa Jabatan Baru

Oplus_131072

JATIM.KABARDAERAH.COM. BLITAR – Pada Senin, 10 Februari 2025, DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna, dengan dua agenda penting yakni pengumuman masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar, serta pengumuman pasangan terpilih untuk masa jabatan 2025-2030 hasil Pilkada Serentak 2024.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Adi Santoso, S.P., dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wali Kota Blitar Drs. Santoso, M.Pd., Wakil Wali Kota Blitar Ir. Tjutjuk Sunario, serta pasangan terpilih Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba. Selain itu, turut hadir jajaran pejabat daerah, Forkopimda, KPU, Bawaslu, anggota DPRD, kepala OPD, staf ahli, dan camat.

Dalam sambutannya, Adi Santoso menyampaikan bahwa pengumuman akhir masa jabatan ini merujuk pada ketentuan dalam Pasal 79 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal tersebut mengatur bahwa kepala daerah yang masa jabatannya telah berakhir wajib diumumkan dalam rapat paripurna DPRD, sebelum usulan pemberhentiannya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.

Berdasarkan ketentuan ini, DPRD Kota Blitar resmi mengumumkan bahwa masa jabatan Wali Kota Blitar, Drs. Santoso, M.Pd., dan Wakil Wali Kota Blitar, Ir. Tjutjuk Sunario, M.M., akan berakhir setelah pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar hasil Pilkada Serentak 2024. Adi Santoso juga menyampaikan rasa terima kasih kepada keduanya atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam memajukan Kota Blitar selama menjabat.

“Dengan penuh penghargaan, kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas segala upaya mereka dalam membawa Kota Blitar mencapai berbagai prestasi gemilang. Semoga kesuksesan yang telah dicapai dapat terus diteruskan,” ujar Adi Santoso, Pada Senin, 10 Februari 2025

Tak hanya itu, DPRD Kota Blitar juga mengumumkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar terpilih berdasarkan keputusan KPU Kota Blitar Nomor 119/PL.02.7-SR/3572/2025, yang ditetapkan pada 7 Februari 2025. Pasangan terpilih tersebut adalah Syauqul Muhibbin, S.H.I., dan Elim Tyu Samba, yang memperoleh kemenangan dalam Pilkada 2024 dengan nomor urut 2.

“Dengan ini, kami sampaikan bahwa pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024 adalah pasangan nomor urut 2, Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba,” kata Adi Santoso dengan antusias.

Selanjutnya, usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih ini akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur, untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini menjadi langkah terakhir menuju pelantikan pasangan terpilih, yang diharapkan akan membawa angin segar dan kemajuan bagi Kota Blitar dalam lima tahun ke depan.

Kehadiran pasangan terpilih ini menandakan babak baru bagi Kota Blitar. Dengan semangat baru dan visi yang lebih segar, masyarakat Blitar pun berharap agar tantangan ke depan dapat dihadapi dengan inovasi, kolaborasi, dan komitmen untuk kemajuan bersama.

Pewarta. Andy.

Tinggalkan Balasan