Tahapan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Kota Blitar Dimulai, KPU Targetkan Selesai Tepat Waktu

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. KOTA BLITAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mulai menggelar tahapan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada 2024 pada Sabtu, 30 November 2024. Proses ini dilaksanakan secara serentak di tiga kecamatan di Kota Blitar, dengan target penyelesaian dalam satu hari.

Di Kantor Kecamatan Sananwetan, petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tampak sibuk melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada 2024.

Proses rekapitulasi ini turut dihadiri oleh saksi dari masing-masing pasangan calon serta petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), yang mengawasi jalannya rekapitulasi agar berlangsung dengan transparan dan akurat.

“Rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada 2024 di tingkat kecamatan dilakukan pada hari ini,” ujar Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya.

Ia menjelaskan bahwa rekapitulasi serentak dilakukan di tiga kecamatan, yaitu Sananwetan, Kepanjenkidul, dan Sukorejo. Petugas mulai membaca hasil pemungutan suara dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing masing kelurahan di Kecamatan Sananwetan.

Setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai, KPU Kota Blitar akan melanjutkan proses rekapitulasi di tingkat kota pada 2 Desember 2024.

“Sesuai dengan jadwal, rekapitulasi di tingkat kota akan dilaksanakan pada tanggal 2 Desember, dan selanjutnya akan dilanjutkan ke tingkat provinsi,” tambah Rangga.

Dalam kesempatan tersebut, Rangga juga mengungkapkan rasa syukur atas lancarnya jalannya pemungutan suara Pilkada 2024 di Kota Blitar.

Ia menegaskan bahwa proses ini berjalan dengan aman dan tertib, berkat kerjasama berbagai pihak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilu Pilkada 2024, terutama kepada masyarakat yang telah datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya.

Dengan berjalannya tahapan rekapitulasi ini, KPU Kota Blitar berharap seluruh proses Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Andy)

 

Tinggalkan Balasan