Tahun 2019, Insentif Guru Ngaji dan Madin Dianggarkan 21 M

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM-  Sebanyak 8.352 Guru Ngaji dan Madrasah Diniyah (Madin) se Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur akhirnya bisa bernafas lega.

Kenapa tidak, karena Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron dan Wakil Bupati Moh. Mohni merealisasikan janji politiknya ketika kampanye menjelang Pilkada 2018.

Pada saat kampanye, Ra Latif sapaan akrab Bupati Bangkalan ini berjanji akan mensejahterakan masyarakat Bangkalan termasuk Pondok Pesantren, Guru Ngaji dan Madrasah Diniyah (Madin). Kini janji itu ditepati dalam 100 hari kerja.

Anggaran yang dikucurkan bagi guru Ngaji dan Madin sebanyak 5,2 Milyar. Dana tersebut diambil dari anggaran tahun 2018. Perkepala besaran insentif sebanyak 200 ribu.

Bantuan insentif itu diserahkan secara simbolis di Pendopo Agung Bangkalan, pada Kamis (27/12/2018). Diserahkan langsung oleh Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron bersama wakil Bupati didampingi jajaran Forkopimda setempat.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, bantuan insentif bagi guru ngaji dan Madin akan berlaku selama 5 tahun kepemimpinannya. Hal itu sebagai pemenuhan janji politik Ra Latif untuk mensejahterakan pondok pesantren, Guru Ngaji dan Madin.

“Ini janji kami pada pondok pesantren dalam peningkatan SDM dan kesejahteraan guru ngaji dan Madin,” ungkap Ra Latif,” Kamis (27/12/2018) kepada sejumlah awak media usai kegiatan penyerahan buku tabungan kepada para Guru Ngaji dan Madin secara simbolis.

Apakah tidak memberatkan APBD?

Ra Latif sapaan akrab orang nomor satu di Kabupaten ujung barat pulau Madura itu menegaskan, 200 ribu menurutnya cukup besar. Pihaknya sudah mengkaji, dan yang terpenting bisa bermanfaat bagi masyarakat Bangkalan.

” Kami melihat kemampuan APBD kami, jadi 600 ribu per 3 bulan. Kami sudah mengkaji itu manfaat bisa dinikmati masyarakat. jadi 200 ini sudah kami anggap besar di banding daerah lain,” katanya.

Bagaimana di tahun 2019?

Pada tahun 2019, bantuan insentif bagi guru ngaji dan Madin anggaran yang akan digelontorkan direncanakan lebih meningkat dibandingkan tahun 2018, Yakni 21 M. “Per orang tetap 200 ribu, cuma quota penerimanya yang akan ditambah,” ucapnya.

Walaupun demikian, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap Guru Ngaji dan Madin penerima insentif.

“Tentunya pengawasan tetap berlaku. Umpamanya Takut jadi TKI tapi menerima manfaat, makanya kita tetap mengawasi,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan H. Nur Hasan membenarkan bahwa untuk tahun 2019 program insentif untuk guru ngaji dan Madin telah dianggarkan Rp 21 miliar. Akan tetapi ia terlebih dahulu akan melakukan evaluasi.

(Syah)

“Secara rinci belum tahu secara pasti, namun sesuai dengan komitmen Bupati memang telah dianggarkan kurang lebih 21 miliar,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan