Tak Dapat Tunjukkan Surat- Surat Saat Ditilang, 75 Kendaraan R2 Disita

BANGKALAN,KABARDAERAH.COM- Kepolisian Pores Bangkalan, Madura, Jawa Timur menilang kendaraan sebanyak 2.705 kendaraan selama operasi patuh semeru 2019.

Dari jumlah tersebut, 75 kendaraan roda dua (R2) disita lantaran tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan saat berkendara.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan AKP Ardi Eibowo menyampaikan, mayoritas pelanggarannya kelengkapan berkendara.

“Rata-rata tidak membawa surat-surat kendaraan, tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/09).

Sementara operasi patuh semiru, lanjutnya, bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana berkendara yang baik dan benar.

Untuk kendaraan yang disita, pihaknya berharap pemilik kendaraan segera mengurus dan segera mengambil

“Harapan kami pemilik kendaraan segera mengurus dan membayar denda sesuai pelanggarannya,” tandasnya.

Reporter : Syah

Tinggalkan Balasan