Tak Jera Dikandangkan, MPU dan Mobil Angkut Karyawan Tak Layak Beroperasi Lalu Lalang

SITUBONDO | kabardaerah.com-   Razia stasioner yang inten dilakukan jajaran Satlantas Polres Situbondo agar patuh pada aturan yang berlaku, tak membuat mobil penumpang umum (MPU) dan mobil angkut karyawan gentar meski ada MPU yang tak layak sudah dikandangkan oleh Satlantas Situbondo dalam razia gabungan yang dilakukan beberapa hari yang lalu di terminal Situbondo, Jum’at (28/02/2020)

Dari pantauan Kabardaerah.com di lapangan, MPU mupun mobil angkut karyawan yang tak laik jalan masih membandel tetap beroperasi, yang sewaktu-waktu membahayakan penumpang dan juga pengendara lain.

Di seputar jalan menuju jalur kota Situbondo, masih banyak MPU yang menurun naikkan penumpang sembarangan yang notabennya digunakan anak sekolahan untuk mengantarnya ke sekolah tujuan, hal tersebut juga terlihat pada mobil angkut karyawan yang menurunkan mendadak tanpa memperdulikan pengendara yang lain.

Kanit Laka Lantas Polres Situbondo Handoko Dardhak Saputro S.H.,MH mengatakan, untuk data kecelakaan lalu lintas di dua bulan terakhir 2020 sudah ada tiga kecelakaan Bus.

“Kecelakaan Bus di dua bulan tahun 2020 ini terjadi di Curah kalak Kec. Jangkar, Desa Banyuglugur Kec. Banyuglugur, Jln Pb Sudirman Kel. Patokan, Kec. Situbondo,” Ucap Kanit Laka Handoko

Kanit Laka Handoko menambahkan, data tahun 2019 untuk kecelakaan yang disebabkan MPU ada 3 kecelakaan, Kecelakaan yang disebabkan Bus ada 8 laka lantas.  (Uday)

Tinggalkan Balasan