JATIM.KABARDAERAH.COM. SUMENEP – Sebagai respons cepat terhadap isu yang berkembang di Pulau Masalembu, Kepala Kantor UPP Kelas III Masalembu, Rahmat Rahim, segera memimpin langkah koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengatasi masalah kapal ilegal yang mengancam kelestarian sumber daya laut. Langkah ini tidak hanya melibatkan instansi pemerintah, tetapi juga kelompok nelayan setempat.
Rahmat Rahim mengungkapkan bahwa dalam koordinasi tersebut, pihak Polairud telah berkomitmen untuk menindak tegas kapal-kapal yang terbukti menggunakan alat tangkap ilegal.
“Kami akan memastikan tidak ada celah bagi kapal yang merusak ekosistem laut. Penegakan hukum ini menjadi prioritas dan kami siap bekerja sama dengan semua pihak,” tegas Rahmat.
Koordinasi lintas sektoral, menurutnya, akan terus diperkuat untuk menjaga agar masalah ini dapat diselesaikan dengan tuntas.
Selain itu Rahmat menambahkan bahwa PPN Brondong juga akan bergerak cepat dengan meminta bantuan Dinas Perikanan Sumenep untuk mensosialisasikan kebijakan terbaru, yaitu Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023. Kebijakan ini mengatur penggunaan alat tangkap ikan dan mencabut Permen KKP Nomor 18 Tahun 2021 yang sebelumnya berlaku.
“Sosialisasi mengenai peraturan baru ini sangat penting, agar nelayan kita tahu apa yang diizinkan dan apa yang tidak, demi kelestarian laut kita,” jelasnya.
Tak hanya pihak pemerintah, kelompok nelayan Blimbing Lamongan juga turut serta dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut di Masalembu.
Mereka secara aktif mengingatkan para nelayan untuk tidak mendekati pulau pulau dengan jarak kurang dari 30 mil dari garis pantai.
“Kami terus mengimbau kepada nelayan agar patuh pada batasan ini. Semua demi masa depan perikanan yang berkelanjutan,” kata perwakilan Kelompok Nelayan Blimbing.
Kantor UPP Masalembu yang dipimpin Rahmat Rahim pun bergerak sigap dalam menginisiasi langkah koordinasi ini. Dalam beberapa hari terakhir, intensitas komunikasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah di Kabupaten Lamongan dan Sumenep, semakin meningkat terutama terkait dengan isu kapal brondong yang menjadi perhatian utama masyarakat nelayan setempat.
Upaya ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi ekosistem laut dan mendukung sektor perikanan lokal yang semakin terancam. Dengan koordinasi yang lebih solid, diharapkan masalah kapal ilegal dapat segera teratasi dan pelestarian sumber daya laut di Kepulauan Masalembu dapat terjaga dengan baik.
Dengan langkah langkah konkret dan kerjasama yang erat, harapannya, kelestarian laut dan kesejahteraan nelayan lokal akan terjamin, serta ancaman kapal ilegal bisa diminimalisir secara efektif.
Pewarta. Amiin.