Tentukan Daerah Pemilihan, KPU Kota Kediri Libatkan Banyak Pihak

KEDIRI.KABARDAERAH.COM- Demi mempersiapkan Pemilihan Legislatif dan Pemilu Presiden 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengadakan Forum Grup Discussion (FGD) di Grand Panglima Resto dalam rangka menentukan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan, Selasa (19/12/2017) malam.

Agar keputusan produk hasil penataan dapil dan alokasi kursi anggota dewan ini dapat diterima oleh semua pihak, KPU Kota Kediri mengundang seluruh pimpinan Partai Politik, Pimpinan DPRD Komisi A, fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri, tokoh agama, tokoh masyarakat, Pimpinan Perguruan Tinggi se Kota Kediri, Dukcapil, dan Kesbangpol.

Terkait pelibatan berbagai pihak dan stake holder ini, Ketua KPU Kota Kediri Agus Rofiq menjelaskan bahwa ketentuan tersebut telah diatur dalam undang-undang agar terhindar dari kesan arogan dan diktaktor.

“Karena memang aturan undang-undang memerintahkan kepada kita. Sebelum diputuskan oleh KPU butuh dikaji bareng-bareng dengan stake holder, dengan banyak pihak, dengan partai politik. Sehingga KPU bersih dari arogansi dan diktatorisasi terkait penyusunan dan penataan dapil serta alokasi kursi,” jelas Agus Rofiq.

Pihaknya juga berharap bahwa berbagai pihak tidak ada lagi yang merasa dirugikan karena selalu dilibatkan untuk memberi usulan serta pendapat dalam setiap pengambilan keputusan.

“Jika tidak menggali pendapat dan pemikiran yang muncul di partai politik, maka sepertinya demokrasi ini kurang genap dan kurang sempurna. Ibarat itu sebuah peperangan, mereka sudah pada siap. Tidak ada yang grundel, karena tidak ada yang merasa ditinggalkan dan sebagainya,” tandasnya.

(Ais/ed)


 

Tinggalkan Balasan