Terkait Jalan Modung, Ini Tanggapan Legislatif Dan Dinas PUPR

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM- Aspirasi masyarakat kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan terkait kondisi ruas jalan yang rusak parah lintas selatan mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Pasalnya, beberapa hari yang lalu sebagian masyarakat melakukan aksi tanam pohon pisang, pasang spanduk atau baleho ditengah jalan dengan tulisan ‘ Lambat Bayar Pajak Kena Denda, Giliran Jalan Rusak Tutup Mata’.

Nur Hasan Angota Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan mengaku menerima keluh kesah masyarakat modung itu satu tahun yang lalu. Keluhan tersebut disampaikan KH. Ilyas Khotib, pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Al-Islamy Modung Bangkalan.

“Saya satu tahun yang lalau bertemu Kiyai Ilyas Khotib, kiai berpengaruh dikecamatan Modung, beliau menyampaikan kondisi jalan yang rusak parah,” tutur Nur Hasan, Senin (29/1/2018).

 

pada saat hearing dua tahun yang lalu, berdasarkan informasi yang diterima, status kelas ruas jalan lintas selatan (Kwanyar-Modung- Blega) sudah dinaikkan statusnya diatas kabupaten, yakni menjadi kewenangan provinsi atau pusat. Namun setelah dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Pembangunan Umum PUPR,  ternyata masih menjadi tanggung jawab Kabupaten Bangkalan.

 

“karena informasi yang tidak jelas terkait status itu orang yang berkompeten termasuk komisi C memang tidak menyentuh karena kewenangan diluar kabupaten, dan ternyata setelah saya konfirmasi kemaren kepada sekretaris PU Bina Marga bahwa jalan lintas selatan Kwanyar Modung itu masih dalam proses,” ucapnya.

Pada tahun 2017 lanjut Nur Hasan, Kabupaten Bangkalan menerima anggaran yang cukup besar dari pusat, “tahun 2017 memang kabupaten Bangkalan itu sesungguhnya sudah mendapatkan anggaran yang fantastis dari pusat hampir 100 M lebih, Semestinya kalo sudah tau yang sangat membutuhkan itu wilayah Modung jalur selatan itu sangat parah semestinya saat hearing APBD 2017 kemaren itu harus muncul, Tapi ternyata kami tidak menemukan usulan itu,” jelasnya.

Anggota komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan Dapil IV (Modung, Galis, Blega) itu meminta maaf kepada masyarakat modung terkait kondisi ruas jalan yang rusak parah “Jadi saya minta maaf secara dapil, saya merasa bersalah karena saya merasa itu sudah bukan kewenangan dari pemerintah kabupaten Bangkalan,” kata Nur Hasan seraya merasa menyesal.

Pada Kesempatan berbeda, Mahfud anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur mengatakan juga menerima keluhan dari masyarakat melalui KH. Ilyas Khotib dan Gus Ayyub, ”

Memang saya menerima keluhan tersebut, hal itu langsung disampaikan Kiyai Ilyas dan Gus Ayyub,” ujarnya.

 

Mendengar keluh kesah tersebut, Mahfud menyampaikan kepada Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan khususnya dari fraksi PDIP untuk menganggarkan pada tahun 2018, “Saya sampaikan kepada DPRD Bangkalan, khususnya pimpinan komisi C yang tak lain dari Partai kami (PDIP),” tegasnya.

 

Sementara Kepala Bidang Pembangunan Umum (PU) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Yudistiyo mengatakan di tahun 2017 Jalan ruas Kwanyar-Kedungdung itu mendapat anggaran 1,13 M. Namun, itu tidak cukup untuk memperbaiki semua ruas jalan, hanya mendapat 1, 50 Km. Sedangkan untuk tahun 2018, jalan tersebut masih diusahakan agar bisa diperbaiki.

 

“Makanya tahun ini kita berupaya bekerjasama dengan BPWS dan mencari anggaran untuk bisa mengatasi ruas jalan, dan berusaha berkordinasi dengan pak camat, karena 2018 tidak dianggarkan,” Ucapnya.

Dengan kondisi tersebut, Yudistiyo meminta maaf kepada pengguna jalan khususnya kepada masyarakat Modung.

“Kami mohon maaf dan juga mohon pengertian dan kita terbatas anggaran. Kami sudah berupaya untuk mengamodasi keluhan masyarakat dan mudah-mdahan bisa terealisasi tahun ini,”Tandasnya.

(Sdi/ril)

 

Tinggalkan Balasan