Terkait Penanganan Kasus Tipikor SDN Kompol 2, Inspektorat Dan Polres Bangkalan Saling Menunggu.

JATIM. KABARDAERAH.COM. BANGKALAN_  Kasus Tipikor yang menyeret dua oknum ASN pejabat lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Madura Jawa timur yang di tangani oleh Polres Bangkalan sejak bulan Maret lalu,kini kasus tersebut sudah di limpahkan ke inspektorat Bangkalan.

Kepala inspektorat Bangkalan Joko Priyono saat di hubungi melalui sambungan celulernya mengatakan,

 

AJoko Priyono Kepala inspektorat Bangkalan   (Foto By Aris)

“Untuk kasus SDN Kompol 2 iya benar sudah di limpahkan ke kami (inspektorat Red) sekitar Minggu lalu,kami masih menunggu ekspos dulu dari polres mas baru kami bisa menentukan langkah berikutnya seperti apa,nanti saya kabari,”Kata Joko sapaan akrabnya.

Berbeda dengan keterangan kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja,saat di konfirmasi Agus mengatakan,”

 

kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja (Foto By Aris)

“Kasus tersebut sejak awal sudah kami koordinasikan ke inspektorat, Karena MOU nya seperti itu, dan mereka juga sudah melakukan investigasi terkait kasus ini, nanti kita lihat hasil investigasi dari mereka seperti apa untuk menentukan langkah selanjutnya apakah kasus ini dilanjut atau tidak,nanti kita informasikan perkembangan selanjutnya,”Ujar Agus Sapaan Akrabnya saat di hubungi melalui WhatsApp pribadinya.

Seperti yang sudah di beritakan sebelumnya, di ketahui Dua oknum ASN tersebut inisial (CY) dan (YY) Kepala sekolah dan Bendahara SDN Kompol 2 Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan,dua oknum ASN tersebut di laporkan oleh sejumlah wali murid serta guru honorer SDN setempat pada bulan Maret lalu melalui kuasa hukumnya LBH Advokasi Aspirasi Masyarakat atas dugaan penyalahgunaan Dana BOS serta Pungli dan pemotongan gaji guru honorer.

Pewarta_ Aris

Tinggalkan Balasan