Terlibat Pencurian Ban Serep,Warga Pesapen Nginap Di Hotel Prodeo

SURABAYA. Kakabardaerah.com_   Muhammad Suherman(22) warga jalan Pesapen Kali 20 Surabaya terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dirinya ketahuan melakukan tindak pidana pencurian ban serep truk yang di parkir dijalan Kalimas Baru Surabaya,Senin(06/07/20) sekira pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Pabean Cantikan AKP Kakek Oka Saputra. SH Sik, melalui Kanit Reskrim AKP Hendri Subandrio mengatakan,pelaku ditangkap dirumahnya setelah anggota kami mendapatkan laporan dari korban Rochman (41) warga jalan Pesanan Gg 3 No.5-A Surabaya.

Korban melaporkan bahwa ban serep truk miliknya yang diparkir telah dicuri oleh seseorang.”terangnya, Kamis (09/07/20)

Begitu mendapatkan laporan dari korban,petugas unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan di TKP.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi dilokasi kejadian. petugas akhirnya berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku sehingga petugas mendatangi rumah dan mengamankan pelaku.”imbuhnya.

Setelah ditangkap dan diintrograsi, ternyata benar bahwa pelaku pencurian ban serep truk yang diparkir di jalan Kalimas Baru Surabaya adalah dirinya. Kemudian tersangka berikut barang buktinya diamanakan dan dibawa ke Polsek guna proses penyidikan lebih lanjut.

Selain menangkap pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1(satu) buah ban truk dan uang sisa penjualan ban sebesar Rp142.000.Akibat dari perbuatannya, tersangka kini mendekam dalam sel penjara dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman nya diatas 5 tahu.”pungkasnya.

Pewarta_ Apen

Tinggalkan Balasan