Tiga Warga Tulungagung dibekuk Anggota Polsek Mojoroto Kediri Diduga Edarkan Pil Koplo

KEDIRI,KABARDAERAH.COM-  Kembali Anggota Unit Satreskrim Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota berhasil tangkap 3 pria asal Tulungagung ditengarai pengedar narkoba, dari ketiga tersangka diamankan ribuan butir pil dobel L, Sabtu (07/12/19) pukul 16.30 WIB.

Ketiga tersangka diketahui bernama Sandi Udayana (32), Suyadi (38) dan Mujianto (38) asal Tulungagung, Jawa Timur.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP. Kamsudi mengatakan berawal dari informasi masyarakat di TKP sering digunakan transaksi narkoba.

Petugas langsung melakukan pengintaian dan penangkapan di warung kopi Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto, berhasil menangkap Sandi saat digeledah tas warna loreng ditemukan 990 butir pil dobel L.

Kemudian, dari hasil penangkapan Sandi, petugas melakukan pengembangan dari pengakuan Sandi mendapatkan barang haram dari Suyadi. Petugas tidak ingin buruannya melarikan diri, langsung Suyadi berhasil ditangkap oleh petugas.

“Ternyata dari pengakuan Suyadi mendapat barang haram dari Mujianto. Petugas langsung menangkap Mujianto dan berhasil mengamankan barang bukti 35 butir pil dobel L dan 2 kardus bekas isi pil Double L,” bebernya.

AKP Kamsudi menambahkan ketiga tersangka dan barang bukti berupa 1.025 Pil Dobel L, 1 buah HP merk Readmi 5A warna putih, 1 buah Hp SPC warna putih dan uang Tunai Rp 200 ribu dan 2 dos bekas tempat pil Double L.

“Ketiga tersangka diamankan di Mako Polsek Mojoroto guna proses lebih lanjut. Mereka melanggar Primer 196 yo Pasal 98 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” ungkapnya.

Jurnalis  :   Min                                             Editor    :   R. Min                                     Diterbitkan  :  Redaksi

Tinggalkan Balasan