Tolak Revisi RUU, Aliansi OKP Demo Ke DPRD Bangkalan

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM– puluhan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Organisasi Kepemudaan (OKP) dari GMNI,  Bargantara, dan Pancawarna mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bangkalan, Senin (05/03/2018).

Kedatangan massa tersebut dengan tegas menolak adanya revisi RUU MD3 yang dianggap mencederai Prinsip-prinsip Demokrasi dan UUD 1945.

Disamping itu, para demonstran mengatakan bahwa dengan adanya UU MD3 khususnya pasal 122 menjadi bentuk pembungkaman kritik paling miris untuk rakyat.

“Pasal tersebut mempunyai potensi untuk mempersulit upaya penegakan hukum, pembungkaman kritik terhadap DPR dan Anggotanya dalam pasal 122 Huruf K terbukti bahwa prinsip-prinsip  demokrasi  sudah dicederai oleh para DPR, serta bertentangan dengan UUD NKRI 1945 serta terancamnya kebebasan pers,” teriak Fitri salah seorang anggota OKP dalam orasinya.

Selain itu, masa aksi meminta DPRD Kabupaten Bangkalan mendukung mahkamah konstitusi untuk melakukan uji materil terkait revisi RUU MD3.

“Kami berharap agar DPRD Kabupaten Bangkalan mendukung Mahkamah konstitusi agar menerima uji materil revisi RUU MD3 yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945 dan menandatangani di lembar dukungan ini,” teriaknya. Salah satu tuntutan dari peserta aksi adalah mendesak pemerintah untuk transparansi dalam informasi publik. Peserta aksi juga meminta agar  proses penegakan hukum ditegakkan sebagaimama tupoksinya, sesuai dengan yang telah diatur dalam UU Polri. Yang paling disuarakan, massa meminta agar UU tersebut dicabut dan presiden diminta mengeluarkan peraturan baru.

“Cabut pasal 245 yang bertentangan dengan keputusan MK No 76/PUU-XII/2014. Kembalikan rule, tugas dan wewenang DPD, kami juga Mendesak presiden membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang,” lanjut Fitri.

Sementara sekretaris komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan Mahmudi mengapresiasi terhadap gerakan yang dilakukan masa. Sebab kata Mahmudi, tuntutan massa tersebut menjadi masukan bagi anggota DPRD.

“Saya mengapresiasi, yang penting demo itu kan isi dari tuntutannya,” ucapnya.

Sekretaris Komisi A itu secara pribadi setuju dengan tuntutan pendemo, “Saya tadi diminta tanda tangan terkait yudisial review oleh MK, yaa saya tanda tangan,” pungkasnya.

(rill/tys)

Tinggalkan Balasan