TPA Wonokerto Resmi Dioperasikan Oleh Bupati Pasuruan.

JATIM,KABARDAERAH.COM PASURUAN – Bupati Pasuruan HM. Irsyad Yusuf meresmikan Tempat Pemprosesan Akhir, di Desa Wonokerto ,Kecamatan Sukorejo, Rabu (24/2) siang.

Acara peresmian tersebut dihadiri pula Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza; Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron, Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan; Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Burhan Fadjari Arfian dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan, HM. Irsyad Yusuf mengatakan TPS Wonokerto dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 4 hektar yang menempati 3 desa. Yakni Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Desa Oro-oro Ombo Kulon dan Oro-oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang. TPA ini diresmikan bersamaan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2021.

Bupati Pasuruan HM. Irsyad Yusuf  Ketika Meresmikan TPA Wonokerto (Foto By Isbi)

 

“TPA Wonokerto adalah solusi atas tumpukan sampah yang overload di TPA lama yang berada di Desa Kenep, Kecamatan Beji. Untuk merencanakan pembangunan TPA baru, seluruh tahapan sudah selesai dilaksanakan. Mulai dari penentuan lokasi, pembebasan lahan hingga berujung pada pembangunan TPA yang menyedot anggaran hingga Rp 17 Milyar tersebut,” katanya.

 

Orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan itu menambahkan, Dengan adanya TPA baru ini, pemerintah Kabupaten Pasuruan harapkan bisa mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Pasuruan.

 

“Secara bertahap, seluruh sampah yang dikerja samakan dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dapat langsung dikumpulkan untuk dilakukan pemilahan sampai pengolahan. Kami pesan DLH untuk mengelolanya dengan baik. Karena kalau sampah dikelola dengan baik bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” jelasnya.

 

Bupati Pasuruan HM. Irsyad Yusuf Menandatangani Prasasti Peresmian TPA Wonokerto (Foto By Isbianto)

 

Sementara menyinggung dampak ekonomi adanya pembangunan TPA Wonokerto, Gus Irsyad menambahkan bahwa hadirnya TPA Wonokerto diharapkan bisa ikut andil dalam meningkatkan perekonomian warga sekitar TPA. Utamanya dalam kegiatan pemilahan maupun pengolahan sampah yang dampaknya adalah menjadikan warga sekitar menjadi berdaya dan sejahtera, serta sukses dalam mewujudkan prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan. Yakni waste to resource atau dari sampah menjadi sumber energi.

“Pihak Dinas Lingkungan Hidup akan memberikan pelatihan kepada masyarakat tentang cara memilah sampah yang rumah tangga agar bisa menjadi barang bernilai ekonomis,” tukasnya.

Seperti diketahui, pembangunan TPA Wonokerto berasal dari DBHCT (dana bagi hasil cukai dan tembakau) tahun 2020. Menurut Heru, pengerjaan proyek ini ditangani oleh tiga kontraktor dengan pola KSO, dengan waktu pengerjaan selama 130 hari kerja sejak dilakukan penandatangan. (Advetorial/isb)

Tinggalkan Balasan