JATIM.KABARDAERAH.COM. KABUPATEN BLITAR – Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, melaksanakan penandatanganan MoU dan PKS antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan berbagai Instansi Pemerintah serta Non-Pemerintah terkait Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Pendopo Ronggo Hadinegoro (RHN) pada Rabu, 11 September 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Rini Syarifah menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya acara ini untuk meningkatkan sinergitas, efisiensi, dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan guna mendukung peningkatan pelayanan publik yang efektif dan efisien di Kabupaten Blitar.
Bupati menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah inovatif dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar yang bekerja sama dengan Instansi Pemerintah dan Non-Pemerintah untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan sesuai dengan mottonya, “Cepat, Dekat, ora Ragat.”
Ia menambahkan bahwa administrasi kependudukan adalah aspek penting dalam kehidupan bernegara yang berhubungan langsung dengan hak-hak dasar setiap warga negara. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan proses administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.
“Kerja sama ini juga akan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Dispendukcapil, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, serta Dinas/Badan dan Lembaga terkait. Ini akan memperkuat sinergi antar instansi, memudahkan alur informasi dan pelayanan masyarakat, serta mengatasi berbagai tantangan dalam pelayanan publik,” jelasnya.
Bupati berharap agar kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi juga diikuti dengan implementasi yang konsisten. “Mari kita saling mendukung untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tambahnya.
Reporter. Andy
Editor. Andy. S