Usai Beli Sabu di Jalan Kunti,Warga Tambak Wedi Terjaring Operasi

SURABAYA. Kabardaerah.com_ Anggota Raimas Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial GF(25)warga Tambak Wedi lama Gg Langgar Kecamatan Kenjeran Surabaya,

Pria ini ditangkap polisi pada,Senin(25/06/20) sekira pukul 02.00 WIB dijalan Rajawali Surabaya,kedapatan membawa sabu sabu.

Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu Sabu, Dan 2 (Dua) Buah Handphone Merk Lava Serta Polytron, 1 (Satu) Buah Arloji (Foto By Apen)

 

Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Windu Priyoprayitno, S.H, mengatakan dari penangkapan tersangka GF, saat anggota Raimas Satsabhara ketika melaksanakan patroli diwilayahnya.

Ketika melintas di jalan Rajawali anggota melihat ada seorang lelaki yang gerak geriknya sangat mencurigakan sehingga tim Raimas langsung menghetikan pria tersebut dan dilakukannya penggeledahan.”terang Windu,Sabtu (27/06/20).

Saat dilakukan penggeledahan didalam polsel (HP) merk polytron milik tersangka ditemukan dua poket sabu yang berisi masing masing seberat 0,66 gram, 0,70 gram,

Dari hasil introgasi awal,pelaku ini mengaku bahwa barang sabu sabu tersebut didapat pelaku dengan cara dibeli dari seorang pria berinisial IP (DPO) di jalan Kunti Surabaya, seharga Rp.550.000,- ( lima ratus lima puluh ribu )

“Tersangka juga mengaku bahwa dirinya sudah empat kali membeli sabu kepada IP dan sabu tersebut digunakan sendiri dirumahnya.”imbuhnya.

Lanjutnya,tersangka dan barang bukti sabu sabu,dan 2 (dua) buah handphone merk lava dan polytron, 1(satu) buah arloji.

Tersangka saat ini masih diperiksa secara intensif di Mapolres Tanjung Perak Surabaya.”pungkasnya.

Pewarta_ Apen

Tinggalkan Balasan