Usai Beraksi Spesialis Pelaku Curanmor digulung Anggota Reskrim Polsek Wiyung  

SURABAYA. Kabardaerah.com_ Unit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pria bernama Aidul Fitri (23) th, asal Jalan Kapas Baru Gg II, Tambaksari Surabaya. ia ditangksp setelah diketahui melakukan pencurian kendaran bermotor ( Curanmor) di wilayah Wiyung, Sabtu 06 Juni 2020 sekira jam 13.45 WIB,

Kapolsek Wiyung Kompol Rasyad mengatakan peristiwa itu terjadi di depan Toko Livina Spiko Ruko City 9 No 46 Jalan Mastrip Surabaya. bahwa Pelaku ini mencuri satu unit speda motor Scoopy Nopol.L 3137 RF, korban, Aprilia yang ditinggal oleh pemiknya untu berek ditoko tersebut.

Pelaku nekat mencuri speda motor yang diparkir didepan toko itu sekitar 2 jam karena saat itu korban lupa mengambil kunci motor dan kelihatan menempel.

“saat itu pelaku ada dua orang yang terlihat oleh Satpam. Pelaku Aidil Fitri ini diketahui langsung turun dan membawa kabur sepeda motor milik korban.”terang Rasyad, Minggu (07/06/2020)

namun aksi kedua pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor itu dapat di gagal oleh Satpam yang sebelumnya mencurigainya. lali satpam mengejar sembari berteriak maling-maling hingga ke lampu stopan arah pos PAM PSBB Jalan Gunungsari Surabaya.

“Petugas yang berada di Pos PAM akhirnya menghentikan laju sepeda motor setelah dikejar oleh satpam, dan akhirnya dapat diamankan berikut motor Scoopy L 3137 RF milik korban,” terang dia.

lanjut, Rasyad mengatakan Sementara, seorang pelaku lainnya bernama AMS, berhasil melarikan diri dan kini dijadikan daftar pencarian orang (DPO), dengan ciri-ciri badan tinggi 172, dimata kanan kiri ada tato, yang dikenal pelaku ini saat berada di warung.

“pelaku ini mengaku sudah 3 kali melakukan pencurian bersama di sekitar Bambe Driyorejo dan Bunder Gresik,” tambah dia.

Diketahui pula, sebelum beraksi keduanya bertemu di makam Rangkah untuk merencanakan aksi pencurian. Kini pelaku Aidil sudah diamankan di Polsek Wiyung guna proses hukum lebih lanjut.

sedangkan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Scoopy Nopol L 3137 RF lengkap dengan kunci stirnya dan 1 (satu) buah mata obeng ketok bentuk pipih yang ditemukan di kantong pelaku. turut diamankan.

“dari perbuatannya, tersangka Adil Fitri ini. kini akan mendekam didalam penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.” tutupnya.

Pewarta_ Apen

Tinggalkan Balasan