Waktu Sehari Pengedar Sabu dan Pil Koplo Berhasil Diringkus Satrenarkoba Polresta Kediri

KEDIRI,KABARDAERAH.COM- Satresnarkoba Polres Kediri Kota menjaring sekaligus dua pengedar narkotika dan obat obatan terlarang. Dua pengedar tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda pada Jumat (20/07/19) malam.

Petugas awalnya mengamankan Beny Afianto(25),di sekitar Jalan Bandarngalim, Mojoroto. Pria asal Kelurahan Lirboyo itu kedapatan hendak bertransaksi dengan pembelinya. “Menurut pengakuan, tersangka sedang menunggu pembelinya,” ujar Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi, Selasa (23/07//19).

Saat itu, petugas yang mendapatkan informasi dari warga, mendatangi Beny yang sedang berdiri sendirian di pinggir jalan. Saat ditanyai, gerak-gerik Beny terlihat mencurigakan. Lalu petugas melakukan penggeledahan kepada Beny yang saat itu diketahui sedang sendirian.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 200 butir dobel l yang dibawa oleh Beny di sakunya. Kaget, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Beny. “Petugas juga mengamankan telepon genggam dan uang sejumlah Rp 350 ribu,” imbuh Kamsudi.

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Kamsudi, saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 20.30 WIB. Agar tidak mengundang keramaian di sekitar jalan tersebut, petugas langsung membawa Beny ke Mapolres Kediri Kota.

Tidak berselang lama, sekitar pukul 22.30 WIB, petugas juga mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu di Kelurahan Semampir, Kecamatan/Kota Kediri.

Tersangka tersebut diketahui bernama Reno Galeh(33).Ia diamankan oleh petugas di dalam kamar kosnya. Di tempat tersebut, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 0,46 gram yang dimasukkan ke dalam plastik klip. Selain itu, ditemukan pula satu buah pipet kaca dan satu pak plastik klip yang belum terpakai.

Kamsudi menjelaskan, sebelumnya, informasi tersebut didapatkan ketika sering terjadi transaksi narkoba di sekitar Jalan Mayor Bismo, Semampir. Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri, ketemulah Reno yang sedang berada di dalam kamar kosnya. “Petugas masih mendalami dua ungkap kasus tersebut. Keduanya saat ini masih diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kediri Kota, dan keduanya tidak berhubungan satu sama lain,” imbuh Kamsudi.  (Reporter : R,min)

Tinggalkan Balasan