Waspadai Saat Anak Perempuan Bermain Medsos

Waspadai Saat Anak Perempuan Bermain Medsos

JATIM. KABARDAERAH.COM
TULUNGAGUNG_ Masyarakat khususnya para orang tua hendaknya lebih mewaspadai dampak negatif ketika anak bermain medsos. Karena minimnya pengetahuan dan kurangnya perhatian sehingga anak tersebut mempunyai rasa ingin tau yang tinggi khususnya anak perempuan.

Hal tersebut seperti yang di alami Bunga (15) pelajar SMP di Tulungagung yang menjadi korban persetubuhan setelah berkenalanan melalui medsos Facebook  dengan pelaku berinisial RC (22), warga Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

 

RC, Pelaku Persetubuhan Anak dibawa Dengan Korban di Bawah Umur Saat diamankan Di Mapolres Tulungagung (Foto By Agus)

Kini kasus tersebut ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP. Ardyan Yudo S., S.H., S.I.K., melalui Kanit PPA, IPTU. Retno P, S.H., mengungkapkan bahwa, kasus persetubuhan anak dibawah umur tersebut berhasil terungkap berkat peran aktif orang tua korban.

“Ketika itu pada Selasa (27/10/2020) malam, korban baru pulang ke rumah setelah meninggalkan rumah sejak Senin. Karena orang tua korban curiga, akhirnya terus menanyakan kemana saja selama pergi,” terang IPTU. Retno. Senin, (10/11/2020).

Lebih lanjut di sampaikan IPTU. Retno, bahwa, korban mengaku pergi bersama teman lelakinya yang dikenal melalui Facebook, selain itu korban juga menceritakan jika ia juga diajak berhubungan layaknya suami istri.

“Tak terima dengan perlakuan pelaku, orang tua korban akhirnya mencari keberadaan RC, alhasil RC berhasil diamankan Polisi pada Sabtu (30/10/2020),” ucapnya.

IPTU. Retno menjelaskan, dari keterangan pelaku, awalnya pelaku menjemput dan mengajak korban ke sebuah rumah kos, karena situasi ramai akhirnya RC membawa korban ke rumahnya di Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru.

“Nah disitulah RC mulai terus membujuk korban. Bahkan RC menjanjikan akan memberi HP jika mau melakukan hubungan suami-istri,” jelasnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti pakaian korban dan sepeda motor Suzuki Spin yang dijadikan sarana dilakukan penyitaan lebih lanjut.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, IPTU. Retno P, S.H.,
Menghibau kepada orang tua yang memiliki putra khususnya putri agar lebih memperhatikan putrinya dalam beraktivitas sehari-hari, dalam penggunaan gadget maupun bermain medsos, supaya terhindar dari pergaulan bebas dan tidak menjadi pelaku maupun korban kejahatan terhadap perempuan dan anak.

“Waspadalah kejahatan di sekitar kita,” pungkasnya.

Pewarta_  Agus Gempoer

Tinggalkan Balasan