5 Legislator Perempuan Turut Mewarnai Proses Pelantikan DPRD Bondowoso Periode 2019 – 2024

BONDOWOSO,KABARDAERAH.COM Sejak di bukanya Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif untuk pemilu serentak tahun 2019. Salah satu yang patut diapresiasi adalah upaya parpol untuk memaksimalkan kuota 30 persen caleg perempuan. 16 parpol peserta pemilu berhasil memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.

Aturan tentang kewajiban kuota 30 persen bagi caleg perempuan adalah salah satu capaian penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia pascareformasi. Aturan tersebut tertuang dalam sejumlah UU, yakni UU No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum, UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR-DPRD yang di dalamnya juga memuat aturan terkait Pemilu tahun 2009.

Angka 30 persen ini didasarkan pada hasil penelitian PBB yang menyatakan bahwa jumlah minimum 30 persen memungkinkan terjadinya suatu perubahan dan membawa dampak pada kualitas keputusan yang diambil dalam lembaga publik.

Prosesi pengambilan sumpah dan janji Jabatan Anggota DPRD Bondowoso yang berlangsung hidmad di Gedung DPRD Bondowoso, Jumat, 23/8/2019 cukup mencuri perhatian. Tampilnya Legislator perempuan bertambah dari empat orang periode 2014-2019, menjadi lima orang untuk periode 2019-2024 kali ini.

Mereka diantaranya yakni Siti Rukayah dari PKB, Siti Masyarafatul Manna Wassalwa S.HJ, MPd dari PPP, Basriyanti dari Golkar, Deni Kurniawati S.Pd dari PKB, dan Sofi Indriasari, S.T dari PDIP. Meski penambahan tersebut 2 diantaranya merupakan Lesgilator lama.

Meski representasi perempuan di ranah politik praktis sudah didorong sedemikian rupa melalui berbagai macam kebijakan, namun hasilnya masih jauh dari memuaskan.

Kultur Patriarki

Kehadiran perempuan di ranah politik praktis yang dibuktikan dengan keterwakilan perempuan di parlemen menjadi syarat mutlak bagi terciptanya kultur pengambilan kebijakan publik yang ramah dan sensitif pada kepentingan perempuan.
Tanpa keterwakilan perempuan di parlemen dalam jumlah yang memadai, kecenderungan untuk menempatkan kepentingan laki-laki sebagai pusat dari pengambilan kebijakan akan sulit dibendung.

Rendahnya keterwakilan perempuan di ranah politik dapat dijelaskan ke dalam setidaknya dua pembacaan. Pertama, masih mengakar kuatnya paradigma patriarki di sebagian besar masyarakat Indonesia. Pola pikir patriarki cenderung menempatkan perempuan di bawah kekuasaan laki-laki. Perempuan dicitrakan sekaligus diposisikan sebagai pihak yang tidak memiliki otonomi dan kemandirian di semua bidang, termasuk politik.

Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, patriarkisme kadung menjadi tradisi dan budaya yang diwariskan turun-temurun, lalu dianggap sebagai sesuatu yang wajar belaka.

Kedua, institusi politik pada umumnya tidak benar-benar memiliki komitmen penuh pada pemberdayaan perempuan. Misalnya, dalam hal pengajuan bakal calon legislatif perempuan oleh parpol yang kerapkali hanya dilakukan demi memenuhi persyaratan pemilu. Selama ini, nyaris tidak ada langkah berarti yang menunjukkan komitmen parpol pada pemberdayaan politik perempuan.

Di level rekrutmen anggota dan kaderisasi, perempuan tetap masih menjadi pilihan kedua bagi parpol. Pada umumnya, parpol masih kurang yakin perempuan mampu menjadi vote getter dan menaikkan elektabilitas parpol. Asumsi ini tentu berkaitan dengan keterbatasan perempuan dalam kapital, baik finansial.

Lebih dari itu, perempuan desa pada umumnya juga belum sepenuhnya memahami esensi demokrasi dan pentingnya pemilu sebagai salah satu sarana untuk membangun masa depan Indonesia yang adil, sejahtera dan demokratis.

Semoga dengan bertambahnya Legislator Perempuan di Bondowoso periode 2019-2024 dapat menjadi magnet tersendiri bagi kaum perempuan untuk lebih berkiprah dan mengawal kepentingan yang lebih besar kedepannya.

Dalam lingkup yang lebih luas, diperlukan pula sebuah gerakan yang membangkitkan kesadaran publik akan pentingnya praktik politik berbasis keadilan gender.

Reporter : Muhammad Faesol Haq
KaBiro  Bondowoso.

Tinggalkan Balasan