Anggota DPRD Tulungagung Jalani Tes Urine

TULUNGAGUNG.KABARDAERAH.COM – Sejumlah 45 orang dari 49 anggota DPRD Tulungagung menjalani tes urine yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)Tulungagung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung. Senin,(21/10/2019).

Dari hasil pemeriksaan urine tersebut dua anggota dewan terindikasi positif. Mereka positif karena sakit menahun dan sakit maag.

Menurut Kepala BNNK Tulungagung, AKBP. Sudirnan, kedua anggota dewan yang positif tidak bisa serta merta dikategorikan sebagai pengguna narkoba karena mereka mengonsumsi obat yang mengandung narkoba atas resep dokter. Apalagi sebelum dilakukan tes urine keduanya sudah pula melakukan wawancara dan interview dengan tim BNNK.

“Yang sakit menahun menggunakan obat anti nyeri morfin dari resep dokter yang ditebus di apotik standar dan yang untuk penderita maag kronis mengonsumsi obat yang mengandung benzo,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait empat anggota dewan yang belum diperiksa urinenya, rencananya mereka akan mendatangi kantor BNNK Tulungagung pada Selasa (22/10) besok. Mereka juga akan menjalani tes urine sebagaimana yang dilakukan pada anggota dewan lainnya.

Sekretaris DPRD Tulungagung, Drs. Budi Fatahillah Mansyur, M.SI., memastikan, empat anggota dewan yang belum melakukan tes urine akan melakukan tes urine pada Selasa (22/10).

“Sudah kami telepon keempat anggota dewan itu. Mereka besok secara sukarela akan ke Kantor BNNK untuk melakukan tes urine,” paparnya.

DPRD Tulungagung merencanakan, kegiatan tes urine bagi semua anggota dewan akan dilakukan secara periodik, yakni tiga atau empat bulan sekali.

Reporter : Agus / hms

Tinggalkan Balasan