Anggota Reskrim Polsek Sananwetan Amankan Pelaku Curanmor Dalam Hitungan Jam

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. POLRES BLITAR KOTA – Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor) di wilayahnya, tepatnya di salah satu rumah sakit RSUD Mardi Waluyo di kecamatan Sananwetan kota Blitar.

“ Kasus ini terungkap setelah laporan polisi masuk pada tanggal 27 April 2024, dan dalam waktu beberapa jam, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Ketika Pelaku Curanmor Digelandang Anggota Reskrim Polsek Sananwetan (Poto By Andy)

“Kronologi kasus ini dimulai pada hari Kamis tanggal 25 April 2024, ketika korban memarkirkan kendaraannya di rumah sakit Mardi Waluyo.

Kendaraan tersebut, honda scoopy warna coklat dengan nomor polisi AG 4917 KBO, ditinggalkan dengan posisi kunci masih menancap di dalam kendaraan dan karcis masuk terletak di dashboard. Namun, ketika korban kembali sekitar pukul 16.30 WIB, kendaraannya sudah tidak ada.

“ Penyelidikan dilakukan dengan mengecek CCTV di area parkir RSUD Mardi Waluyo, yang mengarah pada identifikasi pelaku. Diketahui bahwa pelaku menggunakan mobil untuk masuk ke rumah sakit, meninggalkan mobil tersebut, dan membawa motor korban keluar dengan membawa kunci dan karcis yang tertinggal.

Berbekal informasi ini, unit reskrim Polsek Sananwetan melakukan penangkapan pada saat pelaku menjemput penumpang di kota Blitar pada pukul 12.35 WIB di jalan Kenari.

Pelaku, warga kecamatan Udanawu kabupaten Blitar, mengakui perbuatannya. Barang bukti kendaraan bermotor honda scoopy berhasil ditemukan di tempat tinggalnya di desa Aryojeding kecamatan Rejotangan kabupaten Tulungagung.

“ Pelaku saat ini telah menjalani proses pemeriksaan di Polsek Sananwetan bersama barang bukti yang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ini merupakan keberhasilan Polsek Sananwetan dalam mengungkap kasus curanmor dengan cepat dan efektif. (Andy)

Tinggalkan Balasan