Bejat.!!! Gadis di Bawah Umur Asal Bangkalan di Setubuhi Kakak Ipar Hingga Hamil 5 Bulan

JATIM. KABARDAERAH.COM. BANGKALAN_ Miris, lagi-lagi kekerasan seksual kembali terjadi di Kabupaten Bangkalan yang terkenal dengan julukan kota dzikir dan sholawat,kali ini nasib nahas tersebut menimpa seorang gadis yang masih di bawah umur asal Desa Bandang Dajah Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan Madura Jawa timur.

Sebut saja Bunga (15) Gadis asal Bangkalan tersebut terpaksa harus menanggung beban moril lantaran menjadi korban kekerasan seksual hingga hamil 5 bulan yang pelakunya tidak lain adalah kakak iparnya sendiri.

Hal tersebut di akui oleh keluarga korban Ayah Bunga Red) saat melaporkan kejadian na’as yang menimpa anaknya ke Mapolres Bangkalan.

 

Bunga Nama Samaran Korban Pelecehan Seksual Hingga Hamil (Foto By Aris)

Kejadian tersebut terungkap saat Keluarga korban mengetahui bahwa ada kejanggalan dari sikap bunga serta perubahan fisik bunga yang semakin hari perutnya semakin membesar.

“Awalnya saya curiga dengan perubahan sikap anak saya,dia tambah pendiam dan perutnya semakin membesar, akhirnya saya tanyakan pada anak saya apakah kamu hamil,selama ini kamu keluar dengan siapa saja,namun dia tidak mau mengaku,akhir nya saya punya inisiatif menyuruh tantenya untuk memeriksakan anak saya ke dukun beranak, ternyata benar dugaan saya mas kalau anak saya sedang hamil 5 bulan namun dia takut yang mau ngaku lantaran di ancam akan dibunuh oleh pelaku,”Papar Jakaria ayah korban.

Jakaria ayah korban juga mengatakan bahwa orang yang tega merenggut masa depan anaknya ternyata masih ada hubungan keluarga yang tak lain kakak iparnya sendiri.

“Pelaku ini masih ada hubungan saudara dengan Bunga, dia adalah iparnya sendiri berinisial UR (35) warga setempat. Dan kejadian ini sudah berjalan lima bulan,” kata ayah korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja, SH, S.I.K saat dikonfirmasi perihal laporan dugaan pemerkosaan tersebut membenarkan.

“Iya mas benar, laporan itu sudah diterima oleh Sat Reskrim Polres Bangkalan, saat ini sedang dalam proses penanganan oleh Unit PPA, dan akan dilakukan penyelidikan terhadap laporan yang dimaksud,” terangnya Agus melalui pesan WhatsAPPnya, senin (31/08/20) sore.

Lanjut, Agus, dirinya menjelaskan, saat ini korban sudah dimintakan VER ke RSUD Bangkalan dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Nanti 2-3 hari hasilnya mas, itu pun tidak bisa dipublish yang sebenarnya, hanya untuk proses penyelidikan/ penyidikan dan belum bisa disampaikan kalaupun nanti hasilnya sudah keluar, kecuali hanya pihak pelapor yang mengetahuinya,” ucapnya.

Pewarta : Aris

Tinggalkan Balasan