Desa Kalibaru Wetan Bentuk Tim Guna Tertibkan Aset Desa

BANYUWANGI,KABARRDAERAH.COM–  Pemerintah desa (Pemdes) Kalibaruwetan kecamatan Kalibaru kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat koordinasi (Rakor) terkait aset Tanah Kas Desa ( TKD ) yang puluhan tahun dikuasai sekelompok masyarakat diruangan kantor kepala desa setempat, Selasa (03/12/2019).

Dalam Rapat koordinasi yang dihadiri Kepala Desa dan beberapa orang warga yang selama ini menempati dan mengelola Tanah Khas Desa dibahas berbagai hal,salah satu diantaranya tentang penertiban aset yang dimiliki Pemerintah Desa Kalibaru Wetan .

Kepala Desa Kalibaru wetan Muhamad Taufik,S.H mengatakan, ” Rapat hari ini,untuk membahas terkait aset Tanah Khas Desa yang berpuluh-puluh tahun lamanya dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai pemukiman atau tempat tinggal, Sebagian juga aset tersebut dimanfaatkan warga untuk pertanian.

” Pendataan ini segera akan kita awali dari Dusun Krajan , lantas akan di Perdeskan tentang pengelolaan dan  penyewaan oleh masyarakat.  Selain itu dalam waktu dekat kami akan membentuk tim guna mendata terkait dengan keberadaan aset – aset milik desa Kalibaruwetan,” papar nya .

Muhamad Taufik menambahkan,” Selama ini TKD hanya sebatas lisan semata , sehingga menjadi kabar miring , jadi dengan dilakukannya pendataan oleh tim maka selanjutnya akan kita rangkum dan dijadikan dokumen oleh Pemerintah Desa Kalibaru wetan saat ini hingga seterusnya selain itu dokumen tersebut bisa dijadikan pegangan oleh Badan Permusyawatan Desa ( BPD ) secara legal dan tidak menjadi kabar miring lagi di kalangan warga kalibaru wetan .” imbuhnya

Jurnalis  :  Herman                             Editor     :   R.Min                       Diteebitkan : Redaksi

Tinggalkan Balasan