Diduga Menghilangkan Tanah Aset Desa,Warga Menggeruduk Kantor Desa Juwet Kunjang

JATIM. KABARDAERAH.COM. KEDIRI_Puluhan warga Desa Juwet Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri menggeruduk kantor Desa Juwet untuk menanyakan kejelasan terkait adanya dugaan tanah kas desa yang ditukar guling pada tahun 1983 silam, Kamis (05/11/20) sekira pukul 10.00 WIB.

Sutrisno mantan anggota BPD yang menjadi ketua aksi mengatakan, tujuan dari masyarakat datang ke kantor desa untuk menanyakan kejelasan tanah kas desa yang digali,yang katanya dulu dijual kepada pihak gunung Kelud (dinas provinsi Jatim).”ucapnya.

Menanggapi hal tersebut Kades Juwet Suyanto, perihal tersebut terjadi pada Kades yang menjabat pada tahun kira kira tahun 1983. Saya sendiri untuk proses yang katanya tukar guling juga tidak tahu, mengingat pada tahun tersebut saya masih SD.”ucapnya.

 

Dari kiri : PLT Sekdes Juwet Ismail, Tengah Kades Juwet Suyanto dan Ketua BPD Her

Untuk warga desa Juwet bilamana ada yang mau ditanyakan atau minta kejelasan silahkan datang ke kantor desa daripada ngomong diluar yang tidak tahu titik kebenaranya bisa bisa nanti ditunggangi oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab serta menimbulkan fitnah.” imbuhnya.

Saya berharap kepada perangkat desa yang lama dan masih menjabat bisa memberikan informasi untuk proses tersebut.” harapnya

Ditempat yang sama perangkat Desa Juwet yang lama dan masih menjabat Sunaryo memberikan informasi,bahwa pada tahun 1983 dia diangkat sebagai perangkat desa (Jogoboyo) untuk peristiwa tukar guling tanah tersebut tidak tahu menahu.”terangnya.

 

Saat Situasi Agak Memanas Hampir Tejadi Adu Jotos Ketua Aksi Sutrisno Dengan Perangkat Desa (Foto By Min)

Sepengetahuan saya pada tahun 1982-1983 pihak gunung kelud membeli tanah warga dengan harga normal mulai dari Desa Parelor hingga Desa Juwet terutama Dusun Nglerep yang paling banyak. Pada tahun 1984 pembayaran dilakukan oleh pihak gunung Kelud.”imbuhnya.

Pihak gunung Kelud memberikan toleransi kepada pemilik tanah semula untuk dikelola dengan perjanjian bahwa sewaktu waktu lahan tersebut diminta harus dikembalikan,mengingat lahan tersebut merupakan kantong pasir Kelud. Perihal ini juga pernah ditanyakan pada waktu tahun 1998-1999 dikantor Desa Juwet saat reformasi,tapi kenyataannya nihil.”pungkasnya.

Dalam aksi tersebut turut hadir lembaga BPD dan LPMD serta Muspika mendapatkan pengawalan dari pihak Polsek dan Koramil Kunjang.

Pewarta_ R.Min

Tinggalkan Balasan