Diduga Oknum Kepala Desa Ngembal Menyerobot Tanah Warga, Wahid Warga Ngembal Siap Tempuh Jalur Hukum

PASURUAN | kabardaerah.com_ Seorang kepala desa harusnya bisa melindungi, mengayomi warganya. Tidak seperti oknum Kepala Desa Ngembal, Kecamatan Tutur. Ia menggunakan jabatannya tidak melindungi warganya, malahan untuk memperuntungkan dirinya sendiri. Pasalnya, seorang warga Dusun Mbandut, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur bernama Wahid Berteriak lantaran tanah milik peninggalan orang tuanya. Diduga diserobot oleh oknum kepala desa untuk akses jalan proyek galian C milik PT. RNT yang sekaligus dalam naungan PTPN XII di bidang pemecah batu.

 

Wahid Saat Menunjukan Bukti Kepemilikan Tanahnya (Poto Isbianto)

 

Tanah yang memiliki luas184 Meter persegi itu digunakan akses jalan keluar masuk kendaraan berat milik perusahaan sejak tahun2017.

Saat ditemui Kabardaerah.com bersama LSM HD L pada Jumat (03/04), Wahid mengatakan bahwa tanah yang dipakai oleh perusahaan memang milik peninggalan orang tuanya.

 

Kepala Desa Ngembal Saat ditemui Kabiro Media Kabardaerah.com (Poto By Isbianto)  

 

“Itu memang milih bapak saya, dan untuk surat-surat semuanya sudah jelas, dan malahan pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional ) sudah mengukur ulang pada tanggal 7 November 2019. Menyatakan bahwa tanah yang dipakai oleh perusahaan untuk akses jalan milik orang tua saya, “ucapnya.

Ditempat berbeda, Kepala Desa Ngembal, M.Saiful mengelak bahwa tanah yang di pakai PT RNT itu milik desa, dan parahnya lagi, oknum kepala desa tersebut menantang untuk dilapokan ke pihak kepolisian.

 

Pihak BPN Bersama Warga Dan Pemilik Tanah Saat Sedang Mengukur Ulang (Poto By Isbianto)

 

“Silahkan mas kalau ingin melaporkan saya ke pihak Polres saya siap, itu memang tanah desa, “ucapnya.

Sementara Wakil Ketua DPC LSM HDL-NGO (Hak Asasi Demokrasi Lingkungan Hidup), Asbudi siap untuk mendampingi pemilik tanah untuk laporan ke pihak kepolisian.

“Saya sudah diberi mandat oleh bapak Wahid sebagai perwakilan pemilik tanah, untuk mendampingi agar haknya selam tiga tahun yang tanahnya diserobot oleh pihak oknum kepala desa, ” katanya.

Pewarta : Isbianto

Tinggalkan Balasan