Dua Karyawan Gerai Makanan “MC Dee” Dilaporkan Polisi

KEDIRI,KABARDAERAH.COM-  Dua karyawan gerai makan MC Dee di Jalan Singgahan Pelem Pare Kabupaten Kediri dilaporkan oleh pemilik gerai Budi di Mapolres Kediri,Rabu(27/11/19)

Pelaku bernama Adi (19)warga Pelem Pare dan Sofyan (19)warga Tulungrejo Pare, mereka dilaporkan di Mapolres Kediri terkait pencurian uang di gerai makanan milik Budi.

Modus kedua pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara tidak memberikan struk kepada konsumen, sehingga uang pembayaran tersebut sebagian masuk di kantong para pelaku.”terangnya.

Masih menurutnya,para pelaku sudah dua tahun bekerja dan tidak terhitung beberapa kali mereka melakukan pencurian dan berapa jumlah uang yang dicuri tersebut.Tindakan dua pelaku itu ketahuan berkat keluhan dari konsumen saat melakukan pembayaran di kasir yang tidak diberi struk pembelian orderan yang dipesan.
Dengan adanya pengaduan dari konsumen tersebut,kita melaporkan dua karyawan ini di Mapolres Kediri dengan tindakan pencurian, mengingat gerai tersebut dijaga oleh dua pelaku”ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan,kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kediri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Jurnalis        :    Min                             Editor           :    R. Min                        Diterbitkan   :    Redaksi

Tinggalkan Balasan