Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun Fb “Cakna Ali” dan “Dewi Sekar Arum” Dilaporkan Ke Polisi

SITUBONDO.KABARDAERAH.COM- Seperti kata pepatah jarimu harimaumu inilah yang pantas atas sebutan untuk akun media sosial Facebook “ Cakna Ali ” dan “ Dewi Sekar Arum “ yang diduga melakukan pencemaran nama baik kepada Angga Kusuma (30) yang beralamat di Kp. Samaudin Rt 01/ Rw 02 Desa/Kec. Jangkar Kab. Situbondo, dengan memposting di akun pribadi atau salah satu group facebook KWS dengan mengatakan bahwa, seorang penipu dan DPO, Kamis (05/12/2019)

Sementara, postingan tersebut membuat Angga Kusuma tidak terima, dengan didampingi kuasa hukumnya Hendriansyah dan dua saksi melaporkannya kepada SPKT Polres Situbondo dengan tujuan agar tidak semena-mena, dengan NOMOR LP/K/453/XII/ RES.1.14/2019/JATIM/RES STB, dengan dugaan menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik.

 

Bukti isi Postingan  Postingan Yang Telah di Screenshoot (Poto By Uday)

 

Dalam isi postingan yang membuat Angga Kusuma tak terima si pemosting tersebut menyertakan foto dan dan tulisan DPO penipuan, isi postingan tersebut yakni “ Memberitahukan kpda saudara2ku seiman n setanh air terutama sobat DUMAY dmnapun anda berada apabila berteman dgan orang ini harap hati2 karna orang ini sdh banyak memakan korban dngan menipu . orang ini saat ini DPO. Sektor barat n timur mudah2han orang ini tidak memakan banyak korban lagi.”

Pria berprofesi sebagai petani tersebut, sangat menyayangkan atas postingan yang dilakukan oleh akun Fb “Cakna Ali” dan “Dewi Sekar Arum”.

Selain itu Kuasa Hukumnya Hendriansyah saat di temui oleh awak media mengatakan, bahwa foto clientnya diunggah oleh akun Fb “ Cakna Ali “ dan “ Dewi Sekar Arum “ dengan memberikan tulisan Penipuan dan DPO, padahal clientnya sampai sekarang belum pernah tersangkut kasus apapun.

“ Kami sudah mengamankan bukti-bukti postingan di facebook tersebut dan langsung melaporkan ke Polres Situbondo, bahwa akun Cakna Ali dan Dewi Sekar Arum pernah mengupload postingan tersebut.” Pungkasnya

Hendriansyah menambahkan bahwa clientnya tidak pernah kenal dengan akun tersebut, dengan harapan untuk tidak terbiasa memposting sembarangan di media sosial.

“ Pernah diupload di group facebook KWS tetapi di hapus dan di akun pribadinya juga pernah di upload. “ Tambahnya(

Jurnalis   :   Uday                                      Editor   :   R. Min                            Diterbitkan :  Redaksi

Tinggalkan Balasan