Edarkan Pil LL, Polsek Gampengrejo Ringkus Operator Warnet

Terciduk, penjaga warnet kedapatan mengidar obat-obatan terlarang (foto/ Kar KD)

KEDIRI.KABARDAERAH.COM – Ronggur Ade Fatahillah Safircy alias Wowok (19), laki-laki, pekerjaan operator warnet, alamat Dusun Doko Rt 12 / R.W 02 Desa Doko Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri diringkus oleh Polisi dari Polsek Gampengrejo Polres Kediri karena kedapatan mengedarkan pil Double L di wilayah hukum Polsek Gampengrejo.

Kapolsek Gampengrejo Polres Kediri, AKP Mukhlason menbeberkan, Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering di jadikan tempat transaksi narkoba, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan, pada Jumat (12/10/2018) sekitar pukul 16.00 WIB di warung kopi Dusun Paron Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri areal Simpang Lima Gumul dekat Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri menangkap pelaku karena diduga mengedarkan pil koplo dobel L.

Barang bukti yang disita dari tangan pelaku berupa 350 (tiga ratus lima puluh) butir pil jenis Double L.

”Kemudian pelaku, barang bukti dan saksi pembeli dibawa ke Polsek Gampengrejo Polres Kediri,“ terang Kapolsek Gampengrejo , AKP Mukhlason, Senin ( 15/10/2018 ).

Lebih lanjut, untuk kepentingan Penyidikan Tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polsek Gampengrejo Polres Kediri.

Kemudian oleh Petugas Kepolisian dilakukan pengembangan, dan dari hasil pengembangan tersebut, Polisi menangkap pula Sisca Yulia Lestari alias Siska (20), perempuan, Ibu Rumah Tangga, domisili Jalan Sunan Drajat 19 B Rt. 02 / RW Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kota Kota Kediri atau sesuai KTP Jalan Kaliombo Raya R.T. / R.W. : 07 / 03 Kelurahan Kaliombo Kecamatan Kota Kota Kediri.

Pelaku kedua ini ditangkap di rumahnya, dan dari Pelaku kedua, Polisi mengamankan barang bukti berupa 2200 (dua ribu dua ratus) butir pil jenis LL dan uang hasil penjualan Pil jenis LL sebesar Rp. 440.000,- (empat ratus empat puluh ribu rupiah).

”Tersangka diduga melanggar pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,“ tutup AKP Mukhlason.

(Kar/S.A)

Tinggalkan Balasan