Gagal Nyolong Tas, Pria Paru Baya di Surabaya Diamakan Polisi

JATIM,  KABARDAERAH.COM. SURABAYA_ Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil meringkus seorang pelaku pencurian Tas di depan PT. Susanti tepatnya di jalan. Dupak Rukun kota Surabaya,

Pria yang diamakan pada hari Sabtu lalu. 28 November 2020 , sekira jam 09.30 WIB. itu diketahui bernama KT (55) th asal warga Tambak Asri 32/ 07 RT 06 RW09, Morokrembangan, Krembangan Surabaya.

Pria paru baya itu ditangkap polisi setelah diketahui oleh salah satu warga. saat itu sedang mencuri tas yang berada di dalam truk milik korban, Darman (42) th warga Balong gabus Rt.012/ Rw.005 Kel.Balongtani Kec. Jabon- Sidoarjo

 

Pelaku  KT (55) th   Beserta  Barang  Bukti  Ketika di  Amankan  Unit  Reskrim  Polsek  Asemrowo, Polres  Pelabuhan  Tanjung  Perak  Surabaya  (Foto By Apen)

“Korban saat itu sedang membeli minuman dan truck milik nya di parkir di depan PT. Susanti tepatnya di jalan. Dupak Rukun kota Surabaya. begitu pelaku melihat truk tersebut ditinggal oleh pemiliknya, pelaku lalu mengambil tas milik korban yang berada didalam truk. “terang Iptu Rizkika Atmadha Putra Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Selasa (01/12/2020)

Lanjut Ruzkika, Namun aksi pelaku ini berhasil digagalkan oleh rekan korban. Dan meneriki maling-maling sehingga teriakan tersebut membuat pelaku melarikan diri.

“Bersama dengan kejadian tersebut, teman korban bersama anggota Reskrim Polsek Asemrowo yang sedang berpatroli langsung mengejar pelaku hingga berhasil diamakan. “Tambahnya

Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamakan Barang bukti berupa 1 buah tas cangklong warna hitam berisi 1 buah HP merk Oppo, 1 unit Spd Mtr merk Yamaha Mio Sioul, warna hitam, Nopol.
L- 6006- VD atas nama Hasis.

Selanjutnya tersangka berikut Barang buktinya dimakan dan dibawa ke Mako Polsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Atas kasus ini tersangka akan kami jerat dengan pasal 362 KUHP. Tentang pencurian yang ancanany 5 tahun penjara.” Pungkasnya.

Pewarta_ Apen

Tinggalkan Balasan