Himbauan Muspida Sumenep Terkait Penyebaran Dan Pencegahan Covid 19

SUMENEP | kabardaerah.com_ Mewabahnya virus Corona di dunia ini membuat banyak negara negara melakukan pencegahan penyebaran virus ini,serta tidak menutup kemungkinan negara melakukan lock down untuk menghambat serta memutuskan mata rantai penyebaran virus ini.

Di Indonesia sendiri dalam menghambat pertumbuhan dan penyebaran virus Corona ini, pemerintah pusat melalui jajarannya di daerah daerah menghimbau dan mengajak masyarakatnya untuk tinggal dirumah serta dihimbau untuk menghindari kerumunan orang agar penyebaran virus ini tidak meluas.

Seperti di Kabupaten Sumenep,Bupati Sumenep KH, A Busyro Karim bersama Muspida Sumenep diantaranya Kapolres Sumenep, Dandim 0827/Sumenep, Kajari, Ketua DPRD Sumenep, Ketua Pengadilan Negeri,Ketua Pengadilan Agama, Selasa (24/03/20) melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan dan penyebaran virus Corona.

Bertempat di pendopo Kabupaten Sumenep Bupati Sumenep KH.A Busyro Karim mengatakan,mulai 24 Maret, diwilayah Sumenep terdapat 12 Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan 690 Orang Dalam Resiko (ODR). Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tidak ada dalam kasus Covid 19,bahwa banyak masyarakat Sumenep yang bekerja diluar daerah dan ditakutkan terjadi penularan. “terangnya.

Lebih lanjut, Busryo Karim, menjelaskan
ada ratusan orang yang beresiko itu, adalah orang yang baru pulang dari luar daerah yang sudah pandemi Covid-19 seperti halnya Jakarta dan Bali,ataupun bagi mereka yang baru pulang dari Malaysia dan pulang umroh.

“Data untuk yang 690 ODR itu, yang tersebar di seluruh Kecamatan, dan warga yang datang dalam kondisi sehat, tetap dianggap beresiko.datanya sudah kami kantongi.”imbuhnya.

Maka lebih dibutuhkan kesadaran bersama kepada masyarakat, untuk mencegah penyebaran Covid-19, Salah satunya, dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

“Alhamdulillah sampai saat ini Kabupaten Sumenep, aman dari Covid-19, dan masyarakat jagan panik tapi lebih mengutamakan kewaspadaan saja.”pungkasnya.

Pewarta : Amin

Tinggalkan Balasan